Penyelesaian TGR 2023 Sejumlah Pemda di Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Tuntas
SEKRETARIAT: Salah satu OPD yang masih belum menyelesaikan TGR Tahun 2023 adalah Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.--Arie Saputra Wijaya/RB
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Regulasi Pemanfaatan Pendopo Merah Putih Untuk Umum
Namun perlu dipelajari terlebih dahulu sejauh mana OPD sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan TGR dimaksud.
Sebab, terkadang timbulnya TGR tidak semata-mata 100 persen dari perbuatan OPD, tetapi bisa jdi karena pihak ketiga yang tidak kunjung kooperatif untuk menindaklanjuti.
“Tentu saja bisa diproses secara hukum.
Namun sebelum di proses secara hukum, kami akan mempelajari dan mengkaji terlebih dahulu.
BACA JUGA:Menilik 5 Fakta Ilmiah Semut Bisa Mengangkat Beban Berat
Karena terkadang adanya TGR bukan hanya karena OPD, tetapi ada kesalahan pihak ketiga juga,” sampainya
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Tandri Donin, M.Pd, ME mengungkapkan, pada saat ini pihaknya belum bisa memastikan terkait tindak lanjut TGR yang sudah dilakukan oleh OPD.
Sebab pihaknya melakukan Rekon.
Untuk Rekon baru akan dilakukan pekan depan bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ancam Stabilitas LPG di Pasaran, Dinas ESDM Minta Alokasi LPG Segera Dikeluarkan
Jadi semuanya akan diketahui setelah pihaknya melaksanakan Rekon bersama BPK.
“Kalau OPD yang menindaklanjuti TGR sudah ada.
Namun untuk progresnya kita belum mengetahui pasti.
Pekan depan kita akan melaksanakan Rekon bersama BPK.