Musrenbang Desa dan Kelurahan Rejang Lebong Dimulai, Bappeda Targetkan Tuntas Bulan Ini

MUSRENBANG: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju--Foto: Arie Saputra.Koranrb.Id

Verifikasi Usulan Hingga Musrenbang Kabupaten.Setelah pelaksanaan musrenbang di tingkat kecamatan, tahapan berikutnya adalah Musrenbang tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada bulan Maret. 

Sebelum itu, semua usulan yang diperoleh dari tingkat kecamatan akan menjalani proses verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan benar-benar relevan dan mendesak untuk diprioritaskan dalam pembangunan daerah.

Verifikasi dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk mengevaluasi kelayakan dari setiap usulan, baik dari segi anggaran maupun dampak jangka panjang terhadap pembangunan daerah. 

Selain itu, pengentrian data ke dalam sistem aplikasi pemerintah daerah juga menjadi bagian dari tahapan verifikasi ini.

"Setelah verifikasi dan pengentrian data selesai, usulan-usulan yang telah dikongkritkan akan dibawa ke Musrenbang kabupaten. Musrenbang kabupaten ini merupakan tahapan terakhir dari perencanaan anggaran daerah sebelum disahkan menjadi program kerja untuk tahun berjalan," jelas Khirdes.

Khirdes mengungkapkan bahwa meskipun proses ini memakan waktu yang cukup lama, hasil yang didapatkan nantinya akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan di Rejang Lebong. 

Dengan adanya Musrenbang yang dilaksanakan secara terstruktur dan melibatkan partisipasi masyarakat, diharapkan anggaran yang dialokasikan dapat benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Partisipasi Masyarakat Menjadi Kunci Keberhasilan

Musrenbang bukan hanya sekedar forum untuk merencanakan pembangunan, namun juga menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Perbup Dana Desa 2025 Dipastikan Terbit Bulan Ini, Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

BACA JUGA:Dikbud Rejang Lebong Perjuangkan Pemenuhan Kuota 385 Guru PPPK 2024 

Proses partisipasi ini sangat penting, karena keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat terlibat dalam merumuskan usulan yang dibutuhkan.

"Masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka. Pemerintah daerah bertugas untuk menampung dan merumuskan usulan tersebut agar bisa diprioritaskan dalam pembangunan," tambah Khirdes.

Diharapkan, dengan adanya proses Musrenbang yang dimulai pada tingkat desa dan kelurahan, dilanjutkan ke kecamatan dan kabupaten, seluruh masyarakat di Rejang Lebong dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan mereka. 

"Dengan demikian, anggaran daerah yang direncanakan tidak hanya sekedar angka, tetapi akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan