Batal di 2024, Lelang Mess Pemkab Lebong di Bandung Tunggu Pelantikan Bupati Baru
Pemkab Lebong belum memastikan apakah tahun 2025 ini Mes Pemkab Lebong di Bandung jadi dilelang atau tidak --istimewa
LEBONG, KORANRB.ID - Mes milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung, Jawa Barat, batal dilelang di 2024 lalu. Pasalnya, masih ada persyaratan yang belum lengkap.
salah satunya Sertifikat tanah yang belum juga proses balik nama. Setelah batal dilelang di 2024, apakah mes lebong ini akan kembali di ajukan lelang di 2025?
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Gundala, SE mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah mes Lebong di Bandung itu tetap diproses lelang di 2025 ini atau ada kebijakan lain.
Mengingat, sebentar lagi Bupati Lebong akan berganti dari Kopli Ansori ke Azhari.
BACA JUGA:Sertifikat Belum Tuntas, Mess Lebong di Bandung Batal Lelang
BACA JUGA: Masih Persoalan Sertifikat, Lelang Mess Pemkab Lebong di Bandung Terhambat
“Belum bisa kita pastikan (dilelang atau tidak, red), beda pimpinan (Bupati, red) beda kebijakan. Setelah Bupati baru dilantik aka kita komunikasikan terlebih dahulu,” kta Gundala, Senin, 6 Januari 2025.
Jika kebijakan Bupati yang baru nanti, tidak akan melelang mes Lebong di Bandung. Untuk proses balik nama sertifikat tanah seluas 1 hektare itu akan tetap berlanjut.
Rencana Pemkab Lebong akan mengajukan gugatan kepada ahli waris atau anak pemilik tanah yang saat ini berdiri Mes Pemda Lebong yang berada di Bandung.
“Mau di lelang atau tidak, proses sertifikasi di BPN Bandung tetap berlanjut. Karena kita harus mendata aset yang kita miliki,” ucapnya.
Gugatan itu bertujuan untuk mendesak ahli waris agar mau berumpah di hadapan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung, bahwa tanah seluas 1 hektare beserta bangunan itu sudah dijual kepada Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Lelang Mess Pemkab Lebong di Bandung Tunggu Sertifikat Keluar
BACA JUGA:Lagi, Mess Pemkab Lebong Terancam Tidak Bisa Lelang
Pasalnya, jika ahli waris tidak ingin bersumpah didepan BPN Bandung, maka balik nama sertifikat tidak bisa dilakukan.