Warga Mulai Kosongkan Area Proyek PPN, Pembangunan Tunggu Petunjuk Pemprov Bengkulu

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman, SP.--RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Grand Opening Berjalan Meriah, Travel Haji dan Umrah BSH Berikan Layanan Terbaik

Tidak tanggung-tanggung, proyek besar ini bakal menelan anggaran Rp104 miliar, namun untuk tahap pertama pembangunan hanya akan mengucurkan dana Rp39 miliar.

Pembangunan mega proyek ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu yang memang sudah di wacanakan sejak tahun 2019 yang lalu. 

Sementara untuk pihak Kabupaten hanya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan.

Terkait dengan pembebasan lahan, Pemkab Kaur sudah menyiapkan lahan 5 hektar yang memang menjadi tanah Pemkab Kaur namun selama ini dibangun oleh bangunan semi permanen oleh warga. 

BACA JUGA:Dishub Rejang Lebong Ajukan Usulan Fasilitas Penunjang ke Kementerian Perhubungan

Total ada sebanyak 31 warga disana yang akan direlokasi karena mendirikan bangunan, Pemkab Kaur sendiri tidak akan memberikan kompensasi atau ganti rugi. 

Namun untuk pemindahan barang tetap akan dibantu oleh Pemkab Kaur.

Sebelum pergantian tahun nanti semua warga yang mendirikan bangunan disana akan direlokasi. 

Karena pembangunan tidak dapat dilakukan sebelum, bangunan disana di hilangkan terlebih dahulu.

Kabar baiknya adalah, semua orang akan terdampak pembangunan mendukung dan akan segera pindah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan