Kedapatan Simpan 4 Paket Ganja, Warga Empat Lawang Ngaku Bukan Pengedar
BAP: Warga Empat Lawang, OS saat diperiksa penyidik.-- zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Pasca diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Seluma pada Minggu 5 Januari 2025, warga Desa Air Kelinsar Kecamatan Pasema Air Keruh Kabupaten Empat Lawang, OS (28) mengaku bukan sebagai pengedar ganja.
Saat diperiksa oleh penyidik Sat Resnarkoba, ia berkilah bahwa ganja tersebut bukanlah miliknya, meskipun posisi 4 paket ganja saat digeledah polisi berada di kantong celananya.
Ia mengaku itu milik temannya yang dititipkan kepadanya.
Diketahui saat ini temannya masih buron pasca berhasil melarikan diri saat penggerebekan bersama OS Minggu lalu.
BACA JUGA:Pembayaran Utang 2024, Inspektorat Review Berkas Tagihan OPD
Namun ia tidak menyangkal bahwa ganja tersebut rencana akan digunakan bersama teman-temannya.
"Saya hanya dititipi Pak sama teman saya, saya tahu itu ganja, tapi teman saya kabur sesaat sebelum penangkapan," sampai OS kepada penyidik.
Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan, bahwa pengungkapan ini berawal pada Selasa 1 Januari 2025 Sat Resnarkoba mendapat laporan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:DBH Mukomuko Rp20 Miliar 'Tertahan' di Pemprov Bengkulu, Janji Transfer Februari
Atas dasar laporan Informasi masyarakat tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pada Minggu 05 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba didampingi Kanit 2 opsnal berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lintas Bengkulu - Manna Kelurahan Babatan.
"Setelah dilakukan penggeledahan di badan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil diduga Ganja kering yang dibalut dengan kertas kalender dan dibungkus dengan plastik asoi warnah biru, serta sebuah celana levis pendek warnah biru.
BACA JUGA:Patah As, Fuso Bermuatan Batu Bara Terguling
Saat ini baik pelaku maupun barang bukti diamankan di Polres Seluma untuk diperiksa lebih lanjut," tegas Kasat Resnarkoba.