Sah! KPU Tetapkan 8 Kada Terpilih di Provinsi Bengkulu, Pelantikan Helmi-Mian Diprediksi 7 Februari 2025

KPU Provinsi Bengkulu saat membacakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2025-2030. --Abdi/RB

"Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kaur telah memberikan amanah, kita sudah ditetapkan sebagai Paslon terpilih. Setelah dilantik nanti, kita akan langsung melaksanakan tugas sebagai pemimpin yang jelas akan memajukan rakyat Kaur," sampainya.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pilkada 2024 Paslon 02 Gusril-Hamid dinyatakan menang di 14 kecamatan se Kabupaten Kaur dengan perolehan suara sebanyak sebanyak 51.60 persen atau 41.664 suara. Sementara untuk saingannya Sulman-Denny hanya mendapatkan suara 26.20 persen atau 20.936 suara. Sedangkan untuk Paslon 01 Herlian-Nuprizal hanya mendapatkan suara 21.13 persen atau 16.772 suara.

Untuk partisipasi pemilih menurun jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu. Dari  96.389 pemilih yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 80.898 atau 84 persen  yang menggunakan hak suaranya. Artinya ada sebanyak 15.491 atau 16.9 persen masyarakat Kabupaten Kaur yang tidak mengunakan hak suarannya atau lebih memilih golput. 

Azhari – Bambang Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Lebong 2024

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong nomor urut 2, H. Azhari, SH., MH – Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Lebong 2024. Ini disampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024, yang berlangsung Kamis pagi, 9 Januari 2025 di Aula Kantor KPU Lebong.

Sudah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Lebong nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebong 2024. Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan, setelah rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. Surat Keputusan (SK) dan juga berita acara penetapan akan diserahkan kepada DPRD Lebong, Jumat, 10 Januari 2025. 

“Besok (hari ini, rerd) kami akan sampaikan kepada DPRD Kabupaten Lebong, SK dan berita acara. Untuk selanjutnya diproses oleh DPRD Kabupaten Lebong,” singkat Yoki.

Sementara itu, Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Azhari – Bambang Agus Suprabudi mengucapkan terima kasi kepada KPU, Bawaslu, Polres, Kejari, Pemkab Lebong dan seluruh masyarkat Lebong yang telah menjaga Pilkada Lebong tetap berjalan lancar dan damai. “Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarkat Lebong yang sudah mempercayakan amanah ini kepada kami berdua (Azhari-Bambang,” kata Azhari, didampingi Bambang Agus Suprabudi.

Setelah resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih di Pilkada Lebong, Azhari mengatakan, ia dan Bambang Agus Suprabudi siap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong dan siap membawa perubahan untuk Kabupaten Lebong.

“Kami siap kapanpun akan dilantik,” ucapnya.  Terakhir, Azhari mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak, jika dalam tahapan Pilkada, ia secara pribadi dan tim ada membuat sebuah kesalahan.

“Kami mohon maaf jika dalam proses Pilkada kami ada membuat kesalahan, mari kita bersama-sama membangun Lebong,” tutupnya. 

Fikri – Hendri Siap Emban Amanah Periode 2025-2030 

Pasangan HM. Fikri - Hendri resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rejang Lebong untuk periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno terbuka, Kamis 9 Januari 2025 lalu. Penetapan ini menjadi tonggak awal rangkaian proses persiapan pelantikan yang dijadwalkan berlangsung awal Februari mendatang.  

Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Rejang Lebong berlangsung lancar, meskipun pasangan calon nomor urut 03, Syamsul Effendi - Juhendra, tidak hadir. Kendati demikian, pasangan calon nomor urut 02, Hendra Wahyudiansyah – Herizal Apriansyah, turut hadir dalam pleno tersebut untuk memberikan penghormatan kepada pasangan terpilih. 

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, menegaskan bahwa absennya salah satu pasangan calon tidak memengaruhi legitimasi penetapan. “Proses ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan