Sah! KPU Tetapkan 8 Kada Terpilih di Provinsi Bengkulu, Pelantikan Helmi-Mian Diprediksi 7 Februari 2025
KPU Provinsi Bengkulu saat membacakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2025-2030. --Abdi/RB
Dijelaskan Marjono, berdasarkan hasil rekapitulasi Pleno Kabupaten lalu Paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko nomor urut 2 Huda Rahmadi meraih suara terbanyak yakni 43.361 suara. Mengalahkan Paslon petahan nomor urut 3 Sapuan Wasri dengan total 35.896 suara. Sedangkan untuk pasangan calon nomor 1 Renjes Zaetheddy, Rismanaji hanya memperoleh 14.836 suara dan pasangan calon nomor urut 4 Edwar Setiawan Ruslan menjadi peraih suara terdikit sebesar 10.806 suara. Sedangkan untuk gubernur dan wakil gubernur, untuk Mukomuko dimenangkan oleh Paslon nomor urut 1 Helmi Mian dengan perolehan suara 58.478. Sedangkan untuk Paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah Meriani yang hanya memperoleh 43.437 suara di Mukomuko.
“Hasil perhitungan pleno tingkat Kabupaten, yang menjadi dasar Paslon no urut 2 menjadi Pemenang Pilkada kali ini. Tentunya kami juga ucapakan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih Mukomuko,”tandasnya.
Sementara itu, Bupati terpilih Choirul Huda seusai menghadiri rapat pleno mengucapkan ribuan terimakasih kepada warga Mukomuko yang telah memberikan kepercayaannya agar Huda Rahmadi kembali memimpin daerah ini. Tentunya kepercayaan yang telah diberikan masyarakat ini akan dijaga sebaik-baiknya, untuk membangun daerah agar lebih baik lagi.
“Terimakasih yang pastinya kami sampaikan kepada tim yang telah membantu Paslon 02 dan semua pihak yang juga menyisikan waktunya untuk Pilkada lalu. Tentu amanah masyarakat atas kemenangan ini akan dijaga sebaik-baiknya,”tutupnya.
KPU Kaur Tetapkan Gusril-Hamid Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur kemarin, 9 Januari 2024 resmi menetapkan Gusril-Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025/2030 mendatang. Kegiatan pleno penetapan Paslon terpilih tersebut dilaksanakan, di Gedung Serba Guna (GSG) Kaur dihadiri oleh pihak-pihak terkait.
Dalam kegiatan tersebut Bupati terpilih, Gusril Pausi S.Sos M.A.P tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan di Kota Bengkulu yang memang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga hanya Wakil Bupati (Wabup) terpilih Abdul Hamid S.Pd.I yang datang dalam kegiatan tersebut.
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto usai kegiatan mengatakan, setelah penetapan Paslon terpilih ini nanti KPU Kaur akan mengajukan permohonan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur menentukan jadwal pelantikan Bupati terpilih.
"Hari ini, (Kemarin,red) kita lakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Selanjutnya akan dilanjutkan paripurna dengan DPRD Kaur untuk penjadwalan pelantikan," ucap Muklis.
Disampaikannya, jika tidak ada perubahan dari Peraturan Presiden (Perpres) maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kaur akan dilakukan pada tanggal 10 Februari mendatang. Namun KPU Kaur sifatnya hanya menunggu regulasi saja, dan jadwal pelantikan itu bukan ranah KPU lagi melainkan ranah dari Pemerintah Kabupaten (Pemakab) Kaur.
"Kalau tidak ada perubahan pelantikan akan dilakukan tanggal 10 Februari, namun KPU hanya menunggu regulasi," ujarnya.
Muklis juga mengucapkan selamat kepada Gusril-Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Mudah-mudahan kedepannya, keduannya bisa mengemban tugas untuk memimpin Kabupaten Kaur. Serta menjalankan amanah dari seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.
"Saya mewakili seluruh jajaran KPU Kaur, mengucapkan selamat kepada Gusril-Hamid semoga nanti bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,' tukasnya.
Sementara itu, Abdul Hamid setelah dilakukan pelantikan juga mewakili Gusril Pausi yang belum dapat hadir.
Mengucapkan terimakasih untuk seluruh masyarakat Kaur yang telah memberikan amanah kepada mereka berdua untuk menahkodai Kabupaten Kaur lima tahun kedepan. Mereka berdua juga berjanji, setalah dilantik nanti akan langsung melakukan pembahasan terkait dengan program-program yang nantinya akan dilaksanakan.