Pemkab Kepahiang Buka Peluang Panggil Lagi THL, Status Baru jadi PPPK Paruh Waktu

THL: Para THL di lingkungan Pemkab Kepahiang saat mengurus kelengkapan administrasi di tempat kerjanya beberapa waktu lalu. HERU/RB--

KORANRB.ID - Masih ada peluang bagi honorer berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah dirumahkan Pemkab Kepahiang sejak akhir tahun 2024, dipanggil kembali di Tahun Anggaran (TA) 2025.

Namun, saat dipanggil lagi status mereka sebagai THL ada peluang berganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mekanisme pemanggilan ulang termasuk secara detail teknisnya, sejauh ini masih digodok Pemkab Kepahiang. 

Sekda Kepahiang, DR. Hartono saat diwawancarai tak menampik kondisi di atas.

BACA JUGA:Ancaman DBD di Rejang Lebong: Lonjakan hingga 435 Kasus, 3 Korban Jiwa

BACA JUGA:Pemkab Lebong Siapkan Rp1,2 Miliar dari APBD untuk Banpol

Menurutnya, harus diakui keberadaan para THL dalam membantu menjalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Kepahiang masih sangat dibutuhkan. 

Hanya saja lanjutnya, terkait adanya regulasi larangan pengangkatan honorer serta adanya wacana penerapan PPPK paruh waktu, maka pihaknya mesti menyesuaikan.

"Kapan akan dipanggil lagi belum bisa kita pastikan. Cuma itu tadi, kemungkinan THL yang dipanggil akan menjadi PPPK paruh waktu. Bagaimana mekanisme detailnya, kita juga masih menunggu petunjuk dari pusat," kata Sekda. 

Ia meyakinkan, pengangkatan kembali para THL hanya bisa dilaksanakan begitu ada OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang memang benar-benar membutuhkan. 

BACA JUGA:10 Ribu Pengangguran Terbuka, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Job Fair 2025

BACA JUGA:Perumda Putuskan 190 SR, Utang Pelanggan Air di Bengkulu Tengah Capai Rp283 Juta

Selain kebutuhan, ketersediaan anggaran di masing-masing OPD akan sangat menentukan dipanggil lagi atau tidaknya para THL.

Di Kabupaten Kepahiang, seluruh THL sudah dirumahkan akhir Desember 2024 lalu. Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor:800/1076/Bag.7/KPH/2024 yang ditandatangani langsung Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH. Isinya menyebutkan, ribuan honorer berstatus THL di lingkungan Pemkab Kepahiang telah resmi dirumahkan per 31 Desember 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan