Bapenda Mulai Cek Pembayaran Pajak Dana Desa di Bengkulu Utara

VERIFIKASI: Bapenda mulai verifikasi pembayaran pajak yang bersumber dari belanja dana desa. SANDI/RB--

“Karena desa memiliki kewajiban membayar dua pajak, pajak daerah dan pajak pusat.

BACA JUGA:Berkas Tersangka Begal Payudara Oknum ASN Pemkab Seluma Segera Tahap II, Hari Ini Jaksa Ekspose

BACA JUGA: Hari Ini DPRD Seluma Gelar Paripurna, Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Wakil Bupati Seluma Terpilih

Untuk pajak pemerintah pusat dibayarkan melalui kantor pajak pratama, sedangkan pajak daerah disetorkan melalui kita (Bapenda, red),” pungkas Markisman. 

Tag
Share