Target PAD Disesuaikan, Opsen Pajak PKB dan BPNKB Masuk Rekening Bapenda Kota Bengkulu
TARGET: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu optimis lampaui target. RENO/RB--
Tambahan Opsen Pajak PKB dan BPNKB pada 2025 ini akan seutuhnya menjadi pendapatan yang dikelolah oleh Bapenda, dengan target yang ditentukan sebesar Rp63 miliar.
“Dari pembayaran pajak kendaraan, jadi dari provinsi setiap hari itu masuk ke PAD Kota Bengkulu,” ujarnya.
Disisi lain, Nurlia merincikan realisasi PAD 2024 lalu hanya tercapai sebesar 75 persen dari Rp201 miliar tersebut, dimana penarikan retribusi tepi jalan umum alias retribusi parkir dan pajak parkir berada jauh dari target.
BACA JUGA:Sudah Diingatkan, Desa Ini Masih Saja Bermasalah: Rp200 Juta Mangkrak
BACA JUGA:170 CJH Kabupaten Seluma Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan
“Jadi untuk retribusi parkir dan pajak parkir masih jauh dari target yang ditentukan,” demikiannya.