Korban Dugaan Penganiayaan Bos Toko Bawang di Jalan Danau Minta Polisi Segera Proses Laporannya

KORANRB.ID - Karyawan Toko Bawang, Samsul Bahri (39) warga Kelurahan Bumi Ayu yang diduga jadi korban penganiayaan bos sendiri meminta agar Polisi segera memproses kasus yang telah dilaporkannya.

Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polresta Bengkulu dan sedang didalami.

Kejadian tersebut terjadi pada 25 Desember 2024 di Toko Bawang milik SN Jalan Danau sekitar pukul 15.59 WIB.  Artinya sudah hampir satu bulan.

Sedangkan yang diduga menjadi pelaku adalah SN (40) Pemilik Toko Bawang di Kelurahan Panorama.

BACA JUGA:Terseret Korupsi, Status ASN Mantan Bendahara SMPN 17 Pasti Dicopot

BACA JUGA: JPU Beberkan Peran Mantan Kadis Pertanian Benteng, Ada Pertemuan Penetapan Fee dengan Terdakwa Kontraktor

Disampaikan Samsul Bahri saat itu dirinya sedang berada di rumah kontrakannya di Kawasan Pasar Minggu.

Ketika itu dirinya dihubungi bos-nya yaitu terlapor bahwa dirinya harus ke toko, sebab ada perhitungan barang yang belum diselesaikan.

"Saya hari itu telepon SN untuk ke toko lantaran ada permasalahan hitungan pembukuan yang belum rampung," ungkap Samsul.

Kemudian setelah sampai di lokasi, dirinya berbincang dengan SN tidak lama dari obrolan memanas dipicu permasalahan uang bawang ada yang selisih.

Setelah cek-cok mulut terjadi tiba-tiba SN memukul dirinya di bagian muka hingga terjatuh. Setelah Samsul terjatuh kemudian  SN menghujani kepala Samsul dengan pukulan.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Sudah MoU Balai TNKS, Pastikan Lanjutan Pembangunan Jalan Desa Sungai Lisai

BACA JUGA:Jumlah Penerima BPJS Nelayan Turun, Pemda Bengkulu Utara Tanggung 250 Penerima Baru

"Saya bilang saya hitung lagi nungguin ada yang kurang atau lupa hitung tidak senang dengan itu SN mukul saya hingga mata pipi dan kepala lebam dan bekak," ungkap Samsul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan