Kades Dilapor Diduga Berzina, Warga Dilapor Pencemaran Nama Baik

Iptu. Dwi Wardoyo, SH, MH--

Tidak sedikit warga turut menyuarkan agar Kades tersebut dicopot dari jabatannya lantaran mencoreng nama baik desa.

Salah satu saksi mata yang dihadirkan saat sidang, Marna meyakinkan bahwa ia bersama saksi lain benar-benar melihat aksi perselingkuhan IB pada Selasa (29/11) lalu, bahkan dirinya berani bersumpah untuk menunjukkan keseriusannya. 

“Tidak ada yang namanya melayani masyarakat dengan posisi yang mesra seperti itu, saya berani bersumpah mati karena saya melihat dengan mata kepala saya sendiri,” ucap Marna.

BACA JUGA:Penyaluran KUR Tak Sesuai SOP, Nasabah “Topengan”

Sidang adat berlangsung alot, meskipun banyak saksi yang menjelaskan detail, namun IB tetap membantah semua tuduhan perselingkuhan itu. Bahkan IB berencana akan menuntut balik para saksi atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Memang saat itu bertemu, namun untuk tindakan asusila tidak benar. Jika tidak selesai maka saya akan laporkan ke APH," singkat IB saat dikonfirmasi.

Terpisah, Camat Ilir Talo, Zaiyadi Abdilah, saat dikonfirimasi RB menerangkan, dari pengakuan IB kepada dirinya, saat itu IB bertemu EL untuk kepentingan memberikan uang. IB meminjamkan uangnya kepad EL Rp 100 ribu, karena EL ada keperluan untuk membayar arisan.

BACA JUGA:Penyaluran KUR Tak Sesuai SOP, Nasabah “Topengan”

“Menurut penjelasan kades, ia hanya memberi uang Rp 100 ribu lalu EL pulang,” terang Camat. (zzz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan