Polsek Ketahun Tahan 3 Eks Karyawan Toko: Penggelapan Barang Elektronik
Editor: Patris Muwardi
|
Jumat , 14 Feb 2025 - 22:55

PENANGKAPAN: Kapolsek Ketahun bersama anggota dan 3 tersangka penggelapan.--Foto: PolsekKetahun.Koranrb.Id
Modus operandi tersangka, membawa barang-barang dari dalam toko tersebut saat pemiliknya tidak ada.
Mereka membawa barang-barang tersebut satu persatu sehingga pemilik toko tidak langsung menyadari jika barang-barang di tokoknya sudah banyak yang hilang.
“Selain menangkap 3 tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang-barang hasil penggelapan tersebut,” demikian Khalid