Temuan Ahli Konstruksi Kunci Perkara Proyek BPPW

Tim Ahli Konstruksi PII Bengkulu saat melakukan pengecekan proyek PKE di Muara Sahung Kabupaten Kaur. --Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Hasil pemeriksaan Tim Ahli Konstruksi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu pada proyek air bersih, Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE)  Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur jadi kunci kelanjutan penanganan perkara yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Jika dihitung dari hari pengecekan oleh Kejari Kaur bersama ahli konstruksi, hasil resmi kurang lebih akan di terima sekitar satu minggu lagi. Apabila nanti ditemukan banyak kejanggalan kegiatan yang tidak sesuai dengan RAB, maka pihak Kejari Kaur memastikan bakal melanjutkan perkara ini ke tahapan penyidikan.

Akan tetapi apabila ada kekurangan yang terjadi pada pembangunan tersebut, Kejari Kaur tetap akan memberikan waktu kepada pihak pelaksana kegiatan untuk melengkapi mengingat saat ini proyek tersebut memang masih dalam masa pemeliharaan.

"Pada intinya kita tunggu hasil resmi dari ahli konstruksi, jika banyak kekurangan maka akan kita lanjutkan ke tahapan penyidikan sembari memberikan waktu untuk memperbaiki sampai pemeliharaan habis," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda SH MH.

BACA JUGA:Temuan Ahli Konstruksi Kunci Perkara Proyek BPPW

BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati Fikri Ikuti Retreat Magelang, Pemkab Akan Sambut Wabup Hendri

Andi mengaku, dari pantauan saat proses pengecekan oleh tim ahli kontruksi air memang sudah mengalir hampir ke seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Hanya saja, tim penyidik tidak bisa langsung menyimpulkan karena semuanya harus berdasarkan data. Untuk itu, hasil dari ahli konstruksi memang menjadi kunci kelanjutan perkara tersebut.

"Kalau pantauan kita pada saat pengecekan air sudah mengalir namun belum begitu maksimal," ujar Andi.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Tim penyidik dari Kejari Kaur telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut, baik itu dari BPPW, Konsultan Pengawasan, hingga kontraktor.

Semua data terkait dengan kegiatan tersebut juga telah diambil dan RAB kegiatannya juga sudah di pegang apakah sudah sesuai atau tidak.

BACA JUGA:Laporan APBDes 2024 Diserahkah, Peluang Pemdes Dusun Tengah Diaudit Tetap Ada

BACA JUGA:Soal DAK Tak Disalurkan Berdampak Panjang, DPRD Akan Panggil BKD Seluma

"Pemanggilan pihak-pihak terkait juga sudah kita lakukan, kalau naik ke tahapan penyidikan nanti tentu bakal kita lakukan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan