Suku-Suku yang Ada di Indonesia, Suku Serawai: Terbesar Kedua di Bengkulu, Sejarah, Adat Istiadat dan Bahasa

SUKU SERAWAI: Sebagian besar masyarakat Suku Serawai, mendiami wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, seperti di daerah Manna, Pino, Seginim, Kelutum, Seluma, Talo dan Sukaraja. Ist/google maps/koranrb.id--

Dalam pembentukan keluarga batin, diawali dengan upacara perkawainan, dimana tempat tinggal pasangan yang baru nikah disesuaikan dengan perjanjian sebelum upacara perkawianan.

BACA JUGA:7 Nama Iblis dan Perannya, Ada yang Bertugas Bikin Suami Istri Bercerai

Umumnya untuk fungsi sosial ekonomi, pendidikan dan agama menjadi tanggung jawab keluarga batih, dimana pembagian kerja dalam segala aspek kehidupan pada prinsipnya ada, walaupun dalam prakteknya sering dikerjakan secara gotong royong antara ayah, ibu dan anak-anaknya.

Dibidang materil dan biaya, selama anak-anak belum menikah masih merupakan tanggung jawab dari orang tuanya.

Bagi seorang anak apabila telah berumah tangga, maka ia harus turun dari rumah untuk mencari tempat kediaman di rumah lain, kecuali bagi anak tunggal serta sangat disayangi.

Keluarga luas, adalah keluarga besar, tobokaben, tumbang. Dimana keluarga besar adalah keluarga batih yang berpusar pada nenek moyang.

Adapun yang termasuk sebagai anggota keluarga besar adalah: poyang, nenek, ayah, anak, cucu serta cicitnya, dan termasuk juga menantu, ipar sampai ditingkat bawah yang sama. Dengan kata lain disebut sanak atau famili.

BACA JUGA:Berat ! Ini Syarat Wajib jadi Linmas, Pantas Gaji Buat Pemilu 2024 Dinaikkan

Dalam semua anggota keluarga tidak dibenarkan untuk saling menikah. Dalam kehidupan kesehariannya cara bergaul diantara mereka sangatlah akrab, hal ini dikarenakan diantara mereka masih ada hubungan darah.

Pada masyarakat suku serawai kerabat yang disebut jughai dan jengku dapat dimasukkan kedalam pengertian keluarga luas.

Adapun jughai adalah semua anak cucu dan cicit dari poyang ataupun moyang, dilingkungan jughai lebih besar dari lingkungan keluarga luas.

Anggota jughai adalah terdiri dari semua keturunan puyang sampai kepada cicit-cicitnya, selain itu, dalam lingkungan jughai bisa terjadi pernikahan, namun demikian harus membayar denda adat yang berupa memotong seekor kambing pada saat peresmian pernikahan.

Sedangkan Jengku adalah sekelompok masyarakat yang asalnya satu nenek moyang. Nenek moyang tersebutlah dalam bahasa Serawai disebut kepuyangan.

BACA JUGA:Istilah Kecerdasan Artifisial Ditetapkan Sebagai KTI 2023

Dalam lingkungan satu kepuyangan, diperbolehkan terjadi pernikahan dengan syarat harus membayar denda adat yang berupa harus memotong seekor kambing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan