Proses Amdal dan RKAB Tambang Emas di Seluma Dikebut, Potensi Besar Bagi Daerah

Kepala Bappeda Seluma, Cahyo Duo Nenda--Zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID – Rencana beroperasinya tambang emas oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) di Kabupaten Seluma masih terus berjalan.
Hingga kini, perusahaan tersebut tengah menyelesaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin operasional.
Kepala Bappeda Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si., membenarkan adanya progres ini.
Menurutnya keberadaan tambang emas dapat menjadi potensi besar bagi pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA: Pukul Muka Murid Hingga Lebam, Guru Honorer di Kota Bengkulu jadi Tersangka
Dengan tambang emas masuk ke dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkab Seluma optimistis tambang ini dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.
“Kehadiran tambang emas ini adalah peluang besar untuk menstabilkan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap prosesnya dapat berjalan lancar dan segera beroperasi,” sampai Cahyo.
Cahyo juga menambahkan bahwa saat ini proses Amdal masih berlangsung.
Jika semua berjalan sesuai rencana, dokumen izin dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bisa diterbitkan dalam waktu setahun.
BACA JUGA:285 Objek Pajak, Pendataan BKD Mukomuko Reklame Terbanyak
RKAB sendiri merupakan dokumen tahunan yang wajib disusun oleh perusahaan tambang dan diajukan untuk mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Setelah AMDAL selesai, kami berharap izin RKAB bisa diterbitkan dalam waktu dekat.
Tentu saja, keberadaan tambang ini juga akan membawa dampak pada perubahan lalu lintas kendaraan yang digunakan perusahaan,” pungkas Cahyo.
Menurut hasil penelitian, kandungan emas di wilayah Seluma, khususnya di kawasan Bukit Sanggul, sangat menjanjikan.