Dermaga Sulauwangi Senilai Rp 2,4 Miliar di Kaur Ambruk, Kontraktor Bilang Begini
Dermaga Sulawaungi senilai Rp 2,4 miliar yang baru dibangun ambruk. FOTO: Rusman Afrizal/KORANRB.ID--
KAUR, KORANRB.ID – Proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Sulawangi di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur ambruk beberapa waktu lalu. Padahal dermaga untuk kapal-kapal nelayan merapat ini, belum lama selesai dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 senilai Rp 2,4 miliar.
Diketahui saat ini bangunan proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor yang mengerjakannya yakni CV Radja Sakti. Pihak Kontraktor saat dihubungi membenarkan bahwa proyek bangunan yang mereka kerjakan mengalami kerusakan akibat dari turunnya tanah yang mereka timbun.
BACA JUGA:Mukomuko Akan Dibangun Pelabuhan Standar Nasional
BACA JUGA:Pemancing Padati Pelabuhan Linau Saat Musim Tenggiri
"Iya kejadiannya beberapa waktu yang lalu, yang ambruk itu adalah tanah timbunan. Yang lebarnya sekitar 1 meter lebih dan panjangnya 25 - 30 meter," ucap Parman Sidi selaku Kontraktor CV Raja Sakti Kamis,(14/12).
Ia mengaku, kerusakan tersebut murni karena kelalaian pengerjaan pihaknya. Karena mereka melakukan penimbunan pada saat musim kemarau yang lalu. Dan ketika musim penghujan tiba, tanah yang mereka timbun otomatis mengalami penurunan yang membuat rabat beton dan tembok di atasnya menjadi retak dan ambruk.
"Sekarang rabat beton yang retak sudah dirobohkan semua nya, dan akan kita bangun ulang lagi," terangnya.
BACA JUGA:Dermaga Sulauwangi Beroperasi Tahun Ini
BACA JUGA:Kadis Dievaluasi Jika Ada Proyek Luncuran
Ditambahkan Parman Sidi, pihaknya Ssudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan bangunan dermaga yang rusak tersebut. Sebagai pertanggungjawaban pekerjaan selama masih dalam masa pemeliharaan. Yang mana pemeliharaan pihak CV masih sampai bulan April 2024 mendatang.
"Paling tidak butuh anggaran sekitar Rp 20 sampai Rp 30 juta untuk perbaikan. Kita akan cari solusinya, selama pemeliharaan masih tanggung jawab CV," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Riplan Suhadi M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan, semua kerusakan masih menjadi tanggung jawab pihak CV yang mengerjakan. Namun Dinas perikanan akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan lagi, agar kerusakan bangunan tidak bertambah lagi.
BACA JUGA:Gedung Rp 20 Miliar Mangkrak, Proyek PA Naik Penyidikan
BACA JUGA:Warga Pasar Tais Kena Prank, Sudah Penetapan Titik Nol, Proyek Jalan Batal Dikerjakan
"Sekarang sudah di bongkar lagi, akan dilakukan pemadatan tanah lagi," ujarnya. (cil)