Antrean Solar Mengular, Dempo : Pemprov Harus Cerdas
--
BENGKULU. KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Bengkulu soroti kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar.
Ini lantaran kondisi pasokan yang tidak kunjung terpenuhi untuk Provinsi Bengkulu.
Kelangkaan Bio Solar memiliki dampak yang besar seperti menimbulkan antrian panjang di setiap SPBU. Termausk juga kerugian masyarakat yang harus mengantre untuk mendapatkan bio solar.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Exler, SIP, M.AP menyampaikan pemprov harus cerdas.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Tumbuh Melambat
Sehingga dapat segera ditemukan akar masalah dan pemecahan untuk memenuhi kebutuhan solar bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.
“Pemprov harusnya cerdas untuk mencari akar masalah. Misalkan akar masalahnya kuota bio solar Provinsi Bengkulu itu terbatas, maka kepala daerah itu harus melakukan lobi pada awal tahun bukan akhir tahun. Kemudian bagaimana cara lobinya, ya sampaikan kebutuhan solar setiap tahunnya bertambah karena setiap tahun orang beli mobil,” Tegas Dempo Selasa (25/10).
Pemprov harus melakukan penertiban angkutan perusahaan yang harusnya tidak boleh menggunakan solar subsidi.
Seperti angkutan kendaraan Batubara, perusahaan sawit yang sering nakal mengantri di SPBU.
BACA JUGA:Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Masih Kader PDIP, KIM Legowo
“Tertibkanlah para pihak – pihak yang tidak semestinya menggunakan solar subsidi. (Bio solar, red) Itu adalah hak masyarakat umum intinya untuk rakyat bukan untuk angkutan pabrik, batubara dan kelapa sawit,” tambah Dempo.
Dempo juga menambahkan angkutan kendaraan perusahaan harusnya menggunakan solar industri bukan ikut antri di SPBU.
Hal tersebut salah satu yang membuat kelangkaan solar terjadi karena perusahaan tidak taat aturan.
“Tertibkan angkutan industri yang mengantri di SPBU, harusnya angkutan tersebut wajib menggunakan solar industri. Kalau perusahaan tidak sanggup memenuhi itu jadi jangan buka perusahaan. Bukan berarti saya melarang investasi, tapi semuanya ada aturannya,” tambah Dempo.
BACA JUGA:Baru Empat KPU Teken NPHD Dana Pilkada
Dempo mengatakan Pemprov harus melakukan penertiban terkait aksi penimbunan solar oleh oknum – oknum yang memanfaatkan situasi sekarang.
“Tertibkan juga pihak – pihak yang suka menimbun solar terutama aparat pemerintah,” pungkas Dempo. (cw1)