Penting! Buat yang Sudah Lulus PPPK 2023, Begini 5 Langkah Isi DRH

Peserta seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang 2023 lulus, perhatikan 5 langkah isi DRH. HERU PRAMANA PUTRA/KORANRB.ID--

BENGKULU, KORANRB.ID - Buat peserta PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi, perjuangan belum selesai. Penting, masih ada tahapan lanjutan sebelum Anda benar-benar dinyatakan dan diangkat sebagai ASN PPPK, Yakni tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Sesuai jadwal, setelah masa pengumuman pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023, maka tahapan pengisian DRH NI PPPK memiliki tenggat waktu 16 Desember 2023 -14 Januari 2024. Baru kemudian dilanjutkan dengan tahap usul Penetapan NI PPPK, pada 15 Januari -13 Februari 2024. Bagi peserta PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus, wajib melakukan pengisian DRH NI. 

BACA JUGA:Cek! 495 Peserta Lulus PPPK Nakes, Pengumuman Seleksi Kompetensi Kepahiang 2023

Tahapan pengisian DRH, menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kelengkapan syarat seorang peserta PPPK diangkat resmi menjadi ASN. Perlu diketahui, DRH NI PPPK 2023 adalah kegiatan mengisi dokumen tentang identitas peserta PPPK meliputi riwayat pendidikan, pengalaman kerja, alamat, dan lain-lain.

Peserta PPPK 2023 ini mengisi DRH NI melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN BKN. Begini 5 langkah isi DRH yang mesti dijalani peserta PPPK 2023:

1. Masuk pada laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login dengan memasukkan NIK dan password akun SSCASN BKN

BACA JUGA:Resmi! Ini Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Kepahiang 2023

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

3. Di halaman akun SSCASN BKN akan ada notifikasi pengumuman lulus PPPK tenaga kesehatan 2023 dan tulisan 'Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?

4. Pilih 'Ya' apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan atau pilih 'Tidak, saya ingin mengundurkan diri' apabila Anda tidak ingin melanjutkan

5. Kemudian bagi peserta yang klik 'Ya' dapat mengisi DRH NI PPPK 2023.

BACA JUGA:PPPK Dilantik Awal 2024, Pengumuman Kelulusan Akhir Desember

Setelah memahami 5 langkah isi DRH NI, peserta PPPK wajib melanjutkan pengisian data. Di sini, saat peserta melakukan pengisian data mesti memastikan semua kolom yang tersedia bertanta bintang (*) sudah terisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan