Program UMI, Solusi Pelaku Usaha
Nurdiana SE, M.AP--ist/rb
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Mukomuko agar tidak meminjam uang pada koperasi dan rentenir dengan bunga pinjaman hampir setengah dari pinjaman.
Sebab jika pelaku UMKM meminjam uang koperasi maupun rentenir untuk modal usaha, diyakini usaha yang mereka jalani akan lamban maju dan berkembang. Karena bunga pinjaman yang terlalu besar. Sehingga hasil atau keuntungan dari usaha yang dijalani, hanya habis begitu saja untuk membayar bunga pinjaman.
BACA JUGA: BRI Dominasi Penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu
“Kami setiap pertemuan sosialisasi selalu menyampaikan kepada pelaku UMKM agar tidak terjerat pinjaman rentenir ataupun koperasi dengan bunga tinggi,” kata Plt Kepala Dinas perindustrian perdagangan koperasi usaha kecil menengah (Disperindagkopukm) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, M.AP.
Ia mengatakan, bagi para pelaku UMKM di Mukomuko yang membutuhkan modal usaha saat ini bisa mengajukan pinjaman ke bank. Baik melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Program UMI merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial. Menjadi kemandirian usaha menyasar usaha mikro di lapisan terbawah. Yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program KUR.
BACA JUGA: Belanja dari E-Katalog Lokal Meningkat, Termasuk Belanja UMKM
"Dalam pengembangan usaha mikro, kami minta masyarakat tidak lagi meminjam modal usaha ke koperasi maupun rentenir. UMKM kita ini banyak, namun masih banyak yang belum maju karena besar pinjaman ke koperasi maupun rentenir. Padahal saat ini sudah ada UMI,”jelasnya.
Lanjutnya, terkait program UMI ini dari awal tahun lalu sudah diberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM. Untuk pinjamam modal usaha. Yang bisa didapatkan langsung ke Bank. Selain itu, juga sering disampaikan jika para pelaku UMKM merasa kesulitan untuk mengajukan pinjaman modal usaha di bank. Disperindagkopukm Mukomuko siap membantu dengan menerbitkan surat rekomendasi.
"Saya yakin kalau seluruh pelaku usaha mikro mau memanfaatkan pinjaman modal usaha dari lembaga yang resmi, maka usaha meraka akan cepat maju dan berkembang. Sekali lagi saya tekankan kepada pelaku UMKM agar dapat menghindari pinjaman modal usaha di koperasi maupun rentenir,”pungkasnya. (pir)