TPG Diupayakan Segera Disalurkan

RAPAT: Guru Kota Bengkulu sedang mengikut rapat di aula Dikbud Kota Bengkulu--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Tutup buku tahun anggaran 2023 semakin dekat, hanya bersisa beberapa hari lagi kerja lagi. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemerintah akan mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan IV untuk guru se Provinsi Bengkulu. Permasalahannya, dana TPG belum ditransfer pemerintah pusat ke daerah. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi berharap, pencairan TPG ini tidak sampai melewati batas pembayaran. Ini dilakukan agar dana tersebut tidak menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Kalau bisa dibayar tahun ini, kenapa harus tahun depan, kan saying. Kalau dibayar tahun depan, dana tersebut sekitar Rp 30 miliar lebih akan masuk SiLPA,” terang Edwar.

Ia menjelaskan, tidak ada alasan lagi untuk terlambat mencairkan dana TPG bagi guru Provinsi Bengkulu. Hal ini dikarenakan dana tersebut sudah disusun sedemikian rupa oleh pusat agar dapat dicairkan sesuai dengan kebutuhan dan alokasi.

BACA JUGA:Surat Suara Rusak Kembali Ditemukan

“Karena dana transfer pusat ke daerah sudah dialokasikan, jadi tidak ada alasan mereka (Pemprov, red) melunasi TW IV tersebut,” ujar Edwar.

Edwar juga menjelaskan, untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemberkasan admintrasi, seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu dapat berkordinasi untuk rencana percepatan pencairan sebelum Desember 2023 berakhir.

“Saya rasa, dari Dikbud dan BPKD bisa berkordinasi dan menyiapkan syarat pemberkasan, dan ini tidak bisa dijadikan alasan,” ungkap Edwar.

Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi menjelaskan, saat ini dana sebesar Rp 30 miliar lebih untuk membayar TPG masih belum diterima Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bengkulu.

“Sampai saat ini belum kita terima transferan dari pusat sekitar Rp 30 miliar lebih, kita sudah berkordinasi dengan pihak Dikbud untuk sementara menyiapkan semua persyaratan,” terang Haryadi.

Haryadi menyampaikan, BKAD Provinsi akan langsung memproses pencairan bila dana transfer dari pusat telah diterima RKUD. Selama belum belum diterima, pihak nya belum bisa memproses penyaluran tersebut.

“Bila diterima, langsung kita proses pencairannya, dan sifat dari BKAD tidak akan menahan, karena kewajiban dari Pemprov untuk menyalurkan, dan hak dari setiap guru yang menerima,” sebut Haryadi.

BACA JUGA:Israel Mulai Rancang Permukiman Yahudi di Gaza

Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan sudah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan untuk proses pencairan. Tetapi sampai saat ini, SK pencairan dan dana TPG TW IV tersebut belum diterima di RKUD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan