Serahkan Raperda LKPJ, Bupati Arie Tegaskan Kemajuan Bengkulu Utara

SERAHKAN: Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap kemarin, 14 April 2025 menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2024. SANDI/RB--
Dengan disampaikan laporan Rancangan Peratruan daerah tentang LKPJ tersebut, ia menerangkan semua indikator pembangunan bisa dilihat langsung.
Ia menyampaikan nantinya pembahasan bisa dilakukan dengan DPRD dan ia optimis jika pembahasan akan berlangsung lancar.
Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan jika DPRD Bengkulu Utara akan mulai melakukan pembahasan terkait dengan rencana peraturan daerah tersebut.
BACA JUGA:Tim Penataan Aset Pemkab Seluma Sita 17 Mobnas, Ada Eselon III Gunakan Kendaraan Eselon II
BACA JUGA:Tambak Udang PT MTS Buat Geram Pimpinan Dewan Seluma, Beri Rekomendasi, Tutup dan Laporkan ke Pusat
Setelah paripurna penyampaian nota Raperda tersebut, pembahasan akan dilanjutkan DPRD dengan penyampaian tanggapan.
“Kita sudah melakukan rapat internal DPRD dan akan melanjutkan pembahasan tersebut ditingkat fraksi dan akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan,” pungkas Parmin.