Jadi Sorotan, Panja PAD DPRD Seluma Panggil Pengelola Tambak Udang PT. MTS

Panja PAD DPRD Seluma saat mendatangi perusahaan tambak udang--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID - Polemik tambak udang milik PT. Maju Tambak Sumur (MTS) yang beroperasi di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras terus menjadi sorotan.

Jika tidak ada perubahan, pada hari Selasa 22 April mendatang panitia kerja (Panja) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Seluma melakukan pemanggilan terhadap pengelola.

Disampaikan Ketua Panja, Zetman. Ada 4 point yang akan dipertanyakan oleh panja PAD. Pertama, yakni terkait jumlah setoran dari perusahaan tambak udang yang masuk ke PAD kabupaten Seluma, apakah ada atau tidak, jika ada, apakah jumlahnya sudah sesuai regulasi atau belum?.

Kedua, yakni terkait ketenagakerjaan, informasi yang didapat panja PAD, karyawan yang bekerja di PT. MTS tidak memiliki kontrak kerja, atas hal itu nantinya akan ditegaskan bahwa seluruh pegawai harus memiliki kontrak kerja yang jelas, termasuk perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, panja PAD juga akan mempertanyakan seputar perizinan PT. MTS, termasuk izin perumahan, izin air dan sejumlah izin lainnya yang seharusnya dilengkapi untuk mengoperasikan perusahaan.

BACA JUGA:Rawan Bencana, Warga di 9 Kecamatan di Lebong Diminta Waspada

BACA JUGA:PMK Melandai, Dinas Pertanian Klaim Sudah Salurkan 2.250 Dosis Vaksin

Terakhir, panja PAD ingin memastikan terkait masalah kelistrikan, yakni bagaimana dan berapa jumlah tagihan listrik yang dibayarkan oleh PT. MTS perbulannya, karena hal ini berkaitan dengan jumlah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang masuk menjadi PAD Kabupaten Seluma, dari pembayaran tagihan listrik PT. MTS.

"Jadwalnya pada hari Selasa mendatang, ada 4 point penting yang akan kita bahas. Diharapkan dengan adanya penjelasan dan diskusi nantinya, timbul titik terang sehingga permasalahan ini tidak mengambang,"sampai Zetman.

Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Zetman juga akan membahasnya saat rapat nanti, yang ditekankan ialah adanya balik nama sertifikat menjadi atas nama perusahaan dan bukan atas nama masyarakat lagi. Selain itu bukan tidak mungkin pula nantinya akan ada pengukuran ulang, karena selama ini tagihan PBB perusahaan ini hanya menyumbang Rp 13,8 juta pertahunnya.

"Semua potensi PAD yang belum ada atau sudah ada akan kita upayakan tingkatkan, termasuk pajak air, pajak listrik dan pajak lainnya. Kita harapkan perusahaan dapat bisa mengikuti aturan sehingga jumlah PAD Seluma ini bisa meningkat,"tegas Zetman.

BACA JUGA:Rifai Klaim Data Hasil Perolehan Suara PSU Bengkulu Selatan Akurat, Pesan KPU dan Bawaslu

BACA JUGA:Titik Terang Ketua DPRD Seluma, Nama Disampaikan PPP Pekan Ini

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos mengatakan bahwa dengan adanya panja ini, DPRD menargetkan peningkatan PAD dari Rp 27 miliar menjadi lebih dari Rp 40 miliar, atau naik sekitar Rp 13 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan