Laporan Khusus : Teror Asap Hitam PT Agra Sawitindo
POLUSI : Asap hitam keluar dari cerobong pabrik pengelolaan kelapa sawit PT Agra Sawitindo di Kabupaten Bengkulu Tengah. --JERI/RB
Jadi berdasarkan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh DLH inilah yang akan menjadi dasar Pemkab Benteng dalam memutuskan tindakan yang akan diambil ke depannya.
"Yang mengetahui kondisi adanya pencemaran lingkungan atau tidak itu adalah DLH. Namun kalau memang terbukti mencemari lingkungan tentu akan kita tindaklanjuti terkait kejadian ini," pungkasnya.
Mengetahui kejadian ini dan atas perintah langsung dari Sekda Benteng, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng pada tanggal 13 September langsung melakukan peninjuan ke PT Agra Sawitindo dan dihari yang sama juga langsung memberikan laporan ke Sekda Benteng
Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut menjelaskan, tim dari DLH telah menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat pabrik PT Agra Sawitindo. Dalam tinjauan yang telah dilakukan, memang benar jika pencemaran lingkungan yang terjadi tersebut diakibatkan oleh pabrik PT Agra Sawitindo.
Hal dikarenakan mesin boiler milik PT Agra Sawitindo sedang rusak.
"Dengan kejadian pencemaran lingkungan ini, sudah dapat dipastikan jika perusahaan tersebut telah melanggar aturan terkait pengelolaan lingkungan. Terkait temuan ini kami (DLH, red) sudah mengirimkan laporan kepada Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait temuan ini," tegasnya
Lanjut Mahendra, dalam laporan tersebut pihaknya juga sudah merekomendasikan agar perusahaan tersebut ditutup untuk sementara waktu, hingga mesin boiler mereka berfungsi kembali. Sebab kewenangan untuk menutup sementara perusahaan tersebut adalah wewenang dari Bupati atau kepala daerah.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapus Pasar Ikan Divonis Bebas dalam Perkara Korupsi Dana BOK
"Kemudian terkait kejadian ini kami juga akan menggelar rapat bersama Pj Bupati, Sekda serta Kapolres untuk menindaklanjuti kejadian ini. Untuk diketahui pencemaran ini memang telah memberikan dampak terhadap Desa Ujung Karang, Desa Kancing dan sekitarnya. Termasuk rumah dinas Penjabat Bupati hingga Polres Benteng," demikian Mahendra
Sekda Rachmat Riyanto pun membenarkan jika Kepala DLH sudah melaporkan hasil peninjauan tim DLH ke dirinya. Dalam laporan yang telah disampaikan tersebut memang pencemaran yang terjadi di lingkungan sekitar PT Agra Sawitindo itu disebabkan oleh asap dari pabrik tersebut. Selain itu sudah terlihat juga jika asap dari pabrik tersebut sangat tebal dan banyak sekali.
"Menindaklanjuti semua ini, kami akan mengkaji lebih dalam lagi dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Saya telah meminta DLH bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengecek dan mengambil sampel di lapangan, apakah pencemaran ini menyebabkan penyakit terhadap salur pernapasan masyarakat dan penyakit lainnya, barulah akan kita ambil tindakan tegas," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati: MPP Jangan Persulit Masyarakat
Sambung Rachmat, apabila dalam peninjauan dan pengambilan sampel dilapangan ternyata berdampak terhadap masyarakat, maka Pemkab Benteng akan mengambil tindak tegas hingga pemberhentian operasi sementara pabrik tersebut. "Kalau memang terbukti berdampak terhadap kesehatan masyarakat, maka akan kita berhentikan sementara hingga mesin blower perusahaan Agra Sawitindo itu tersebut berfungsi kembali," demikian Rachmat.
Menyikapi polemik ini DPRD Kabupaten Benteng yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si didampingi Waka I DPRD Benteng Peri Haryadi, S.Sos, M.Si dan anggota DPRD Benteng lainnya juga langsung bertindak dan melakukan sidak langsung ke PT Agra Sawitindo pada tanggal 15 September. Sama dengan hasil peninjauan yang dilakukan DLH Kabupaten Benteng, DPRD Kabupaten Benteng juga sudah membenarkan jika sudah terjadi pencemaran lingkungan karena boiler yang mengalami kerusakan tersebut. (jee)