Dianggap Mampu, 6.700 Warga Dikeluarkan dari DTKS

PEMAPARAN: Kepala Dinsos Kota Bengkulu sedang memberikan pengarahan ke operator SIKS-NG di 67 keluaran Kota Bengkulu--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu terhitung Desember 2023 telah mengeluarkan 6.700 warga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengeluaran nama-nama masyarakat yang tidak layak dilakukan setelah melakukan beberapa penyesuaian. Selain itu juga dilakukan pengecekan secara langsung ke rumah masyarakat yang terdaftar.  Hasilnya mereka dinilai sudah mampu.

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, pengeluaran nama-nama tersebut dari DTKS setelah melakukan penambahan item seperti pekerja yang memiliki gaji UMK dan juga survei langsung.

BACA JUGA:Doa dan Zikir Akhir Tahun, Momen Penuh Berkah, Berkesempatan Umrah Gratis

“Setidaknya ada 6.700 masyarakat yang dikeluarkan sesuai dengan edaran beberapa penambahan indikator dari Kementrian Sosial (Kemensos),” sebut Sahat.

Sampai saat ini, tersisa sebanyak 148.000 masyarakat Kota Bengkulu yang masuk dalam DTKS Kota Bengkulu.

 Jumlah ini setelah dilakukan penambahan sejumlah 8.000 orang dan pengurangan di angka 6.000 orang setelah penambahan indikator UMK.

“Saat ini tersisa 148 ribu yang terdaftar dalam DTKS, ini sudah kita lakukan penambahan, dan juga pengurangan dari beberapa indikator pendukung,” ucap Sahat.

Sahat berharap, masyarakat Kota Bengkulu yang merasa sudah mampu agar mengundurkan diri secara sukarela untuk meringankan beban negara. Ini salah satu langkah untuk memastikan masyarakat Kota Bengkulu tidak bergantung dengan bantuan.

BACA JUGA:Dugaan Korsleting, Tim Inafis Turun ke Pasar Ketahun Sore Ini

“Kita akan tetap bantu, karena itu tugas, tetapi kita harap, yang mendapatkan bantuan dapat juga berupaya melakukan perubahan nasibnya, jangan sampai ketergantungan dengan bantuan dari pemerintah,” Sebut Sahat.

Sedangkan untuk persiapan petugas sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) saat ini sedang dilakukan penyiapan. Ini dilakukan agar memastikan profesionalitas dari operator SIKS-NG.

“Persiapan perlu dilakukan, agar memastikan operator yang ditugaskan dapat menjalankan pekerjaannya dengan profesional,” ujar Sahat.

Sahat juga membuka kemungkinan kenaikan tunjangan yang didapatkan oleh petugas-petugas operator SIKS-NG setiap kelurahan. Ini dinilai menjadi dorongan agar bisa bekerja lebih maksimal untuk memastikan kebenaran DTKS.

“Mungkin akan ditambah honornya, tetapi ini masih rencana, dan diharapkan ini bisa menambah motivasi dari operator SIKS-NG,” tutupnya.(dna)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan