Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pengajuan TPG Triwulan II Tunggu Update Data Pusat

SAMPAIKAN: Guru saat menyampaikan aspirasi dan permintaan kepada Bupati dan Wakil Bupati. --DOK/RB

BENTENG, KORANRB.ID - Pengajuan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan (Tw) II untuk guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah masih menunggu update data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG, Napoleon, S.Pd. 

Kalau update data penerima TPG sudah dilakukan, barulah nanti meminta para guru untuk mengajukan berkas pencairan.

"Kita masih menunggu update data dari pusat.

BACA JUGA:Penyidik Kembali Panggil 11 Mantan Anggota DPRD Kaur, Soal Kasus Korupsi Perjadin

Apabila update data sudah, maka kita akan mengeluarkan surat edaran agar guru bisa segera mengajukan berkas dan pencairan akan kita proses," ungkapnya.

Berkas yang diajukan terdiri dari surat pengantar dari sekolah, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan daftar hadir para guru.

Setelah berkas diajukan pihaknya akan melakukan verifikasi. 

Setelah verifikasi berkas selesai tinggal menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) terbit. Selanjutnya di saat SKTPG sudah terbit barulah pencairan bisa diproses. 

BACA JUGA:Disnakertrans Lebong Duga Ribuan Warga Lebong jadi PMI Ilegal

“Bagi guru yang SKTPG sudah terbit, maka akan langsung kami usulkan pencairan ke pemerintah pusat.

Sebab pencairan langsung oleh kementerian, tidak lagi melalui pemerintah daerah,” sampainya. 

Untuk diketahui, proses pencairan TPG tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Untuk proses pencairan kali ini akan langsung dilakukan oleh pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan