Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Fraksi Golkar DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan TAPD

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dari Fraksi Golkar Nisan Denni Purnama --RIO/RB

KORANRB.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dari Fraksi Golkar Nisan Denni Purnama mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Selatan untuk menyampaikan nota keuangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Denni dalam rapat paripurna Senin, 21 Juli 2025.

Pembahasan anggaran di DPRD Bengkulu Selatan menjadi prioritas fraksi partai Golkar.

Hal ini terungkap dalam setiap pembahasan anggaran antara DPRD Bengkulu Selatan bersama pemerintah daerah Bengkulu Selatan. Terbaru fraksi Golkar Bengkulu Selatan menyoroti soal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

Menurut Denni pemerintah daerah Bengkulu Selatan segera menyampaikan nota keuangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Sebab berdasarkan peraturan perundang-undangan Minggu kedua bulan Agustus harus ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif soal anggaran tahun 2026. Apalagi saat ini tahun anggaran 2025 telah memasuki akhir bulan Juli.

BACA JUGA:Bupati Optimis 143 Kopdes Merah Putih Gerakkan Ekonomi Desa

BACA JUGA:Tekan Penyakit Menular di Bengkulu Selatan, Dinkes Lakukan Ini

“Maka bagi saya itu segera disampaikan kepada kami DPR supaya kita bisa melakukan pembahasan secara maksimal terkait program-program prioritas yang ingin dicapai dalam satu tahun kedepan,” kata Denni.

Untuk itu Denni berharap agar pembahasan DPRD Bengkulu Selatan dan Pemerintah lebih serius dan mengkaji lebih dalam pembangunan Bengkulu Selatan, maka diperlukan pembahasan anggaran tahun 2026 lebih maksimal.

“Terkait program-program prioritas apa yang harus kita lakukan supaya tidak terlalu mepet waktunya maksud saya, supaya pembahasan kita lebih efektif,” ujar Denni.

Menanggapi hal tersebut pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Holman memastikan apa yang disampaikan fraksi Golkar tersebut menjadi catatan bagi unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan. Dan dalam waktu dekat pihaknya juga memastikan agar pembahasan KUA dan PPAS tersebut dapat disampaikan oleh TAPD Bengkulu Selatan.

BACA JUGA: Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Rejang Lebong Naik Tajam

BACA JUGA:SDN 53 Bengkulu Tengah Tak Dapat Siswa Baru

“Denni ini cukup aktif dan apa yang disampaikannya dibahas oleh unsur pimpinan,” kata Holman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan