Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Penertiban Aset, Bapenda Temukan 211 Randis Mati Pajak

RANDIS: Sejumlah kendaraan dinas milik Pemprov Bengkulu saat dilakukan pengecekan ketaatan dalam membayar pajak yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat ada 211 kendaraan dinas (Randis) milik Pemprov Bengkulu yang mati pajak.

Hal ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap aset Randis beberapa waktu lalu.

Dimana saat pengecekan itu, hanya ada 924 Randis yang hadir untuk dilakukan pemeriksaan.

Data tersebut masih bersifat sementara karena penertiban randis akan kembali dilakukan.

BACA JUGA:Pemprov Bersama Brigif TP 88/Ksatria Bukit Kaba, Sepakat Jaga Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu

Lantaran masih banyak Randis yang belum dihadirkan.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto menerangkan Pemprov Bengkulu memiliki 3.818 randis.

“Berdasarkan data yang didapatkan, dari total 3.818 kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 di lingkungan Pemprov Bengkulu hanya 924 kendaraan yang hadir untuk dilakukan pemeriksaan, sementara 2.903 kendaraan tidak hadir,” paparnya.

Atas adanya hal tersebut, Hadianto menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan kembali melakukan penertiban hingga seluruh kendaraan dinas dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:1.357 Keluarga Miskin Terhambat Terima Bantuan Sosial

 Lebih jauh, Hadianto merincikan dari jumlah 211 kendaraan yang mati pajak itu, diantaranya 172 kendaraan roda 2 , roda 3 sebanyak 3 kendaraan, roda 4 berjumlah 37 kendaraan. 

Sedangkan kendaraan yang dinyatakan rusak sebanyak 79 unit dan kendaraan yang ditahan sebanyak 267 unit.

“Dengan kembalinya dilakukan penertiban aset itu, maka seluruh OPD yang belum membawa kendaraan dinas diminta agar segera membawa kendaraan tersebut ke lokasi pengecekan,” paparnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan