Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Dewan Minta Pembangunan Jalan Sukowati Berkualitas

CEK: Komisi III DPRD Rejang Lebong saat sidak pembangunan Jalan S Sukowati waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-

 

CURUP – Sorotan terhadap kualitas pengerjaan proyek perbaikan Jalan Sukowati di Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir. Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah persoalan penting di lapangan yang tidak bisa diabaikan begitu saja dan harus segera dievaluasi.

“Masalah kualitas masih banyak kekurangan, begitu juga persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi perhatian masyarakat. Untuk kelanjutan proyek, mekanisme sanksi terhadap kontraktor sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas PUPR,” jelas Rizal, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurutnya, DPRD tidak tinggal diam. Sebagai bentuk pengawasan, dewan membatasi pencairan dana proyek yang akan disesuaikan dengan opname terakhir di lapangan. Artinya, kontraktor tidak bisa begitu saja menerima pembayaran penuh sebelum perbaikan benar-benar menunjukkan hasil yang sesuai dengan kontrak kerja.

Rizal menekankan aspirasi masyarakat tetap menjadi pegangan utama DPRD.

BACA JUGA: PAD Lebong Baru 60 Persen, TAPD Ingatkan OPD Jangan Tunda Setoran

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Usulkan 229 Kuota PPPK Paruh Waktu

“Kami bersama masyarakat minta agar jalan ini benar-benar diperbaiki sesuai standar kontrak. Hasil akhirnya harus mulus, tidak bergelombang, dan volumenya sesuai spesifikasi teknis. Untuk urusan teknis pengawasan, tetap menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, namun DPRD akan terus memantau,” tegasnya.

Senada dengan Rizal, Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska juga menyoroti hasil sidak lapangan yang dilakukan pada 19 Agustus lalu. Dari tinjauan tersebut, pihaknya menemukan banyak hal yang harus segera diperbaiki.

“Kondisi jalan ini seolah dikerjakan asal jadi. Hal ini sangat disayangkan, karena pembangunan infrastruktur seharusnya mencerminkan program kerja cepat Bupati dalam 100 hari. Jangan sampai masyarakat kecewa,” kata Anton.

Namun demikian, ia menyebut sudah ada titik temu. Hasil pertemuan antara DPRD, Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, dan pihak pengawas menghasilkan berita acara berisi enam poin penting.

BACA JUGA:Terjadi Proyek Luncuran, Jabatan Kadis Dievaluasi

BACA JUGA:TPP Maret dan April 2025 Cair, Sisanya Bertahap

Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar untuk memperketat pengawasan agar tidak hanya dilakukan DPRD, tetapi juga melibatkan masyarakat dan media sebagai kontrol sosial.

Sebelumnya, pihak kontraktor melalui kuasa hukumnya, Syahrul Munir, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa lambannya progres pengerjaan bukan karena kelalaian kontraktor, melainkan lebih dipicu faktor cuaca yang sering tidak menentu.

“Memang ada hari-hari tertentu di mana pekerjaan sempat tertunda akibat hujan deras. Soal pekerja yang tidak menggunakan seragam SOP saat sidak berlangsung, itu terjadi karena hari tersebut seharusnya jadwal libur. Namun, karena kebetulan cuaca cerah, kami memutuskan tetap bekerja meski tanpa persiapan lengkap,” jelas Syahrul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan