Situs 2 OPD di Kepahiang Sudah Diretas Akun Judol
JUDOL: Kepala Dinas Kominfo Kepahiang, Dicky Iswandi --HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Situs 2 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang sudah diretas akun judi online (Judol). Yakni, akun resmi milik BKD dan RSUD Kepahiang.
Karena ini pula, mengantisipasi kejadian berulang Kominfo Kepahiang melakukan antisipasi dengan menggelar sosialisasi antisipasi backlink Judol (Judol), Senin 1 September 2025 di Aula Command Center Pemda Kepahiang.
Di sini, peserta yang merupakan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang diminta mengantisipasi dengan melakukan beberapa langkah.
Seperti, cara mendeteksi backlink situs Judol dan situs berbahaya lainnya.
BACA JUGA:Dengarkan Aspirasi Rakyat, Pejabat Dilarang Dinas Luar, Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Teknik dalam menangkal backlink, serta cara pembaruan sistem pada situs pemerintah agar terhindar dari menyisipkan backlink situs judi online.
Kepala dinas kominfo Kepahiang, Dicky Iswandi., ST menyampaikan, dengan memberikan pemahaman terkait situs Judol diharapkan ke depan tak ada lagi situs resmi milik OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang terdampak akun Judol.
"Di kita kan sudah 2 OPD terserang akun situs Judol.
Kita tak ingin peretasan situs Judol terulang lagi," kata Dicky.
BACA JUGA:Uji Kompetensi Selesai, Mutasi Pejabat Eselon II Segera Bergulir, Ini Kriteria yang Bakal Dipilih
Disinggung mengenai aktivitas Judol yang disinyalir masih saja dilakukan kalangan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, dirinya mengaku tak bisa mendeteksi secara pasti.
Ia berharap, kalangan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang menjauhi Judol yang terbukti hanya akan merugikan diri sendiri.
Dalam kegiatan, tampil sebagai pemateri petugas dari Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu dan Fungsional Manggala Persandian Dinas Kominfotik Kabupaten Rejang Lebong.