Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Dengarkan Aspirasi Rakyat, Pejabat Dilarang Dinas Luar, Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Mendengarkan aspirasi rakyat hingga mencari solusi nyata, diyakini dapat menciptakan kondusifitas di sebuah daerah. 

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP sudah memerintahkan jajarannya tidak melakukan Dinas Luar (DL) atau pun melakukan perjalanan ke luar negeri sementara waktu. 

Hal ini dilakukan terkait perkembangan situasi terkini yang terjadi di banyak tempat belakangan ini. 

"Ini sudah saya perintahkan. Kalau tidak ada undangan resmi, jangan DL dahulu," ingat Bupati.

BACA JUGA:Uji Kompetensi Selesai, Mutasi Pejabat Eselon II Segera Bergulir, Ini Kriteria yang Bakal Dipilih

Menindaklanjuti hal ini, Sekda Kepahiang, DR Hartono mengaku akan menjalankannya segera. 

Aturan ini lanjutnya berlaku tanpa terkecuali, termasuk kalangan wakil rakyat.

"Kalau acaranya memang resmi, silahkan saja. Tapi yang berangkat benar-benar hanya yang memang berkepentingan.

Aturan ini berlaku untuk semua ASN termasuk juga wakil rakyat," tambah Hartono.

BACA JUGA:Warga Datangi Polda, Laporkan Penyerobotan Lahan Eks HGU Sahbudin di Seluma

Sementara itu, diwawancarai usai menghadiri pertemuan Forum Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Penguatan dan Peningkatan Kondusifitas Daerah, Senin 1 September 2025 terkait perkembangan situasi terkini di tanah air, Kapolres Kepahiang AKBP. Mohammad Faisal Pratama, SIK menyampaikan pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini Pemkab Kepahiang.

Dengan menindaklanjuti segera apa yang menjadi keluhan masyarakat, dapat menekan potensi terjadinya konflik lebih lanjut. 

"Contoh kecil saja, di kita ini kan keluhan soal PAM macet terus saja jadi perbincangan di media sosial.

BACA JUGA:Enam Tersangka Kasus Kredit Bermasalah PT Desaria, Kejati Dalami Sertifikat Tanah yang Digadai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan