Desa Mandiri Finansial Dapat Tambahan ADD

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP--

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan menambah alokasi dana desa (ADD) di tahun ini. 

Namun hanya untuk desa yang berhasil memperlihatkan kemandirian dengan, memasukkan pendapatan asli desa ke dalam anggaran mereka. 

BACA JUGA:Kapolres: Waspada Penipuan Online Mengintai Masyarakat

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, SPd, SIP. Ia menyebutka total ADD 2024 ini tetap sama dengan 2023 lalu, yakni sebesar Rp65 miliar. 

Dari total dana itu, 74 persen akan dibagi rata ke 148 desa. Sedangkan 25 persen sisanya dibagikan kepada desa-desa berdasarkan kriteria seperti klasifikasi desa, lokasi geografis, dan jumlah penduduk.

BACA JUGA:Warga Resno Harapkan Perbaikan Jembatan Akses ke Lahan Pertanian

Sedangkan satu persen dialokasikan sebagai hadiah untuk desa-desa yang menunjukkan kemandirian finansial.

"Satu persen dari total ADD 2024 kita gunakan untuk hadiah bagi desa yang menunjukkan kemandiriannya, memasukkan pendapatan asli desa ke anggaran pendapatan belanja desa," katanya.

BACA JUGA:2 Kelompok Tani Terima 50 Kambing Etawa Bantuan Kementerian Pertanian Untuk Pembiakan

Jodi menjelaskan, berdasarkan hasil Rekapitulasi Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Mukomuko tahun 2022 dan 2023 lalu. Dari 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko. 82 desa terkatogori desa maju, dimana penilai ini berdasarkan baik sistem administrasi Pemdes, pembangunan, program dan tingkat kesejahteraan warganya. 

“82 desa masuk kategori desa maju, 55 desa berstatus desa berkembang, kemudian sebanyak dua desa berstatus desa tertinggal, sedangkan untuk desa yang berstatus mandiri didaerah ini ada sembilan desa. IDM ini juga menjadi salah satu dasar pemberian reward satu persen nantinnya,” terangnya.

BACA JUGA:Pemkab Mengalah, Transfer Dana Hibah Melalui RPHDL

Pemberian reward atau hadiah walaupun hanya satu persen, tujuannya tidak lain untuk mendorong desa-desa lainya untuk lebih mandiri. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif yang menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam mendorong kemandirian desa.

"ADD tahun ini juga akan digunakan untuk penghasilan tetap aparatur pemerintah desa, honorarium kegiatan dan gaji pegawai," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan