Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Jalan Diportal Warga, PT RAA Bengkulu Tengah Alami Kerugian Hingga Rp2 Miliar

Legal PT RAA, Ismi Beby Lestari Harahap, SH--jeri/rb

KORANRB.ID - Seminggu sudah pasca penutupan akses jalan menuju PT Riau Agrindo Agung (RAA) yang dilakukan oleh warga. Akibat penutupan ini, operasional PT RAA terhenti dan tidak bisa mengangkut hasil perkebunan mereka dan membuat kerugian perusahaan berkisar Rp 2 miliar.

Legal PT RAA, Ismi Beby Lestari Harahap, SH mengatakan, dengan penutupan akses jalan ini tentu sangat berdampak sekali terhadap PT RAA. Sebab operasional berhenti total dan hasil perkebunan tidak bisa diangkut. Dengan kerugian yang dialami PT RAA sudah mencapai Rp 2 miliaran. 

"Sekarang sudah satu minggu akses jalan kita ditutup. Kalau kami hitung, kerugian yang sudah kami alami berkisar Rp 2 miliar. Karena hasil perkebunan kami tidak bisa dijual dan menyebabkan buah kelapa sawit menjadi busuk," katanya

Tak hanya perusahaan, 391 karyawan PT RAA yang merupakan warga asli Kabupaten Bengkulu Tengah juga terdampak karena mereka tidak bekerja akibat penutupan akses ini. Jadi pemortalan jalan ini tidak hanya berdampak terhadap perusahaan tetapi kepada pekerja juga.

BACA JUGA:Besok, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Mutasi Eselon III dan IV

BACA JUGA:Ini Perbedaan Mesin V-Engine dan Rotary Engine

"Tidak hanya kita terdampak, karyawan dan para pekerja kita juga terdampak. Total ada 391 orang karyawan kita dan saat ini mereka tidak bekerja karena tidak ada operasional. 391 karyawan kita semuanya orang Bengkulu Tengah," ujarnya

Lanjutnya, dengan ada kejadian ini, tentu pihaknya sangat menyayangkan sekali. Sebab jalan tersebut bukan hanya akses menuju lahan perusahaan. Melainkan, juga merupakan jalan umum yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kami berharap ada segera ada kebijakan terkait kejadian ini. Jangan sampai kejadian ini berlarut-larut, karena akan semakin terdampak apabila penutupan jalan ini tidak segera di buka," ungkapnya.

BACA JUGA:Masih Jadi Primadona, Berikut 5 Generasi Toyota Vios yang Jadi Incaran Pecinta Sedan

BACA JUGA:Pantai Air Langkap, Rekomendasi Wisata Instagramable di Kabupaten Kaur

Kemudian terkait legalitas perusahaan PT RAA, Ismi menegaskan, kalau pihak perusahaan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa aktivitas berjalan sesuai aturan dan regulasi yang belaku.

"Kita punya legalitas dan punya izin. Tidak mungkin pemerintah membiarkan kami beraktivitas sekian lama tanpa adanya izin," pungkasnya.

Untuk diketahui, masyarakat dari beberapa desa penyangga atau di sekitaran PT RAA, pada Selasa 9 September melakukan pemortalan akses jalan PT RAA. Tak tanggung-tanggung pemortalan tersebut dilakukan secara serentak di dua titik, yakni di Desa Bang Haji dan Desa Pematang Tiga, yang merupakan jalur utama masuk ke area perkebunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan