Depan Pos Lantas, Truk Bebas Lewat Jalan Terlarang
NAKAL: Truk jenis lohan bermuatan berat saat melintas di Jalan Letjend Suprapto, Kota Curup.-foto: aris/koranrb.id-
CURUP TENGAH - Kendati sudah dipasang rambu larangan, puluhan truk masih juga melintas di Jalan Letjend Suprapto di Kelurahan Talang Rimbo Baru dan Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.
Bahkan keberadaan Pos Lantas di depan Pasar Bang Mego, Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup seolah tak diindahkan. Para sopir truk nakal tetap bebas melenggang masuk ke jalan terlarang bagi truk tersebut.
“Biasanya truk jenis lohan melintas di jalan ini (Jalan Letjend Suprapto, red) saat malam hari, jumlahnya bisa puluhan setiap harinya,” ujar Hendra Sanjaya, pemilik warung di tepi jalan Kelurahan Talang Rimbo Lama kepada RB.
BACA JUGA:Copot Dokter Korupsi, IDI Segera Musda, Tim Pengacara Ajukan Penangguhan
BACA JUGA:100 Pelajar Terverifikasi Dinsos Rejang Lebong Persiapan Sekolah Rakyat
Namun sesekali ada juga yang melintas di siang hari. Bahkan tidak jarang truk itu melintas beriringan dengan jumlah belasan unit baik dari arah Kepahiang menuju Rejang Lebong maupun dari arah Lubuklinggau menuju Rejang Lebong.
“Sering bikin macet juga karena kendaraan lain susah hendak mendahului truk yang jalan beriringan di depannya,” terang Hendra.
Dampak buruknya, jelas mempercepat kerusakan jalan. Bisa dilihat sendiri jalan berlubang yang jumlahnya tak kurang 20 titik di sepanjang jalan depan Pasar Bang Mego hingga simpang lampu merah Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, H. Rahmad Suryadi, S.Sos, MM mengatakan, Jalan Letjend Suprapto memang terlarang bagi truk.
BACA JUGA:Banyak Orang Tak Tahu, Ini Keindahan Air Terjun Desa Penembang Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Tak Perlu Pusing, Gunakan 12 Alat Berikut Ini untuk Hilangkan Baret di Mobil Kesayangan
Lintasan bagi truk sudah diatur jalurnya melewati Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang tembus ke Jalan Dua Jalur di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kepahiang.
“Selama ini sudah sering kami melakukan sosialisasi melalui imbauan kepada para sopir truk dan memasang rambu peringatan,” kata Suryadi.
Atas ulah nakal para sopir truk itu, Suryadi pastikan akan melakukan penindakan. Segera pihaknya menurunkan personel untuk mengawasi jalur terlarang bagi truk yang teknisnya akan bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Rejang Lebong.