Di Rejang Lebong Ada 23 Ribu Jenis UMKM

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini.-ARIE/RB-

"Masyarakat kita harapkan bisa aktif untuk melaporkan UMKM yang didirikan kepada pihanya, karena pemerintah memiliki kewajiban untuk mendukung mengembangkan UMKM lokal, dengan harapan kedepannya tercipta peningkatan ekonomi masyarakat yang berpengaruh terhadap perkonomian daerah," ungkap Upik.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan