Terganjal Verifikasi APBD, 6 Ribu PNS Belum Terima Gaji, Pemkab BU: Terbitkan Perbup
dok. Rakyat Bengkulu Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Setidaknya ada 6 ribu PNS Bengkulu Utara (BU), hingga kemarin (4/1) belum menerima gaji bulan Januari 2024. Penyebabnya, belum tuntasnya verifikasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu meskipun APBD 2024 sudah disahkan sebelum 31 November 2023 dalam rapat paripurna DPRD BU.
Alasan Pemprov, masih ada dokumen yang kurang. Salah satunya pada berita acara persetujuan APBD Bengkulu Utara 2024 hanya ditandatangani oleh dua dari tiga unsur pimpinan DPRD BU.
Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si memastikan kalau Pemkab BU sudah melengkapi persyaratan verifikasi APBD. “Memang kita akui dalam tahapan verifikasi tersebut di atas 31 Desember. Namun saat ini sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
BACA JUGA: Rp 40 Miliar Untuk Infrastruktur Sekolah
Soal gaji 6 ribu PNS bulan Januari 2024 yang belum dibayar, Sekda mengatakan jika Pemkab BU saat ini sudah mengambil langkah agar dana gaji yang sudah tersedia bisa dibayarkan. Seperti biasa, gaji ditransfer ke rekening masing-masing PNS.
Pemkab Bengkulu Utara sudah membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Perbup khusus untuk pembayaran gaji 6 ribu PNS. Malah sudah disampaikan ke Pemprov untuk dilakukan verifikasi.
“Beberapa hari lalu kita sudah menyusun Perkada khusus untuk pembayaran gaji dan sudah mendapatkan penomoran,” ujar Sekda.
BACA JUGA: Tahun Ini, Rekrut 1.300 PPPK Guru
Terkait polemik verifikasi APBD 2024, Sekda memastikan saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan. Beberapa berkas yang diminta harus dilengkapi, itu sudah dilakukan oleh Pemkab BU. “Sudah tidak kendala lagi, Insya Allah semuanya sudah tuntas. Namun kita menegaskan jika Pemkab BU sudah konsisten mengikuti peraturan terkait pembahasan APBD layaknya kententuan yang berlakuselama ini,” pungkasnya.(qia)