Jual Elpiji 3 Kg Tanpa KTP Agen Akan Ditutup Pertamina

MELINTAS: Mobil truk pembawa gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi saat melintas di Kota Bengkulu. ALVIN/RB--

BACA JUGA:Kemenperin Beberkan Capaian Program Pengembangan IKM

Menurut dia, jangan sampai ketika ingin berbelanja, verifikasi dari calon penerima bantuan tersebut tidak muncul. 

”Sehingga mereka yang sebenarnya berhak menerima bantuan ini akhirnya tidak bisa menggunakan bantuan subsidi dalam bentuk baru ini,” imbuh dia.

Yang juga tidak kalah penting, kata Yusuf, adalah memastikan agen-agen penjual itu tersebar di dekat atau di tempat calon penerima bantuan berada. Harapannya, calon penerima bantuan subsidi bisa mengakses bantuan tersebut dengan mudah. 

BACA JUGA:Fasilitasi Gudang dan Pemasaran Produk UKM

”Jangan sampai kemudian agen yang ditunjuk itu terbatas dan akhirnya mengurangi minat calon penerima bantuan subsidi Elpiji ini untuk menggunakan bantuan yang mereka dapatkan,” kata dia.

Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji memastikan bahwa hingga saat ini belum ada wacana menaikkan harga Elpiji melon. Meski, diakui konsumsi tabung Elpij 3 kg melonjak hingga mencapai 8,07 juta ton atau melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta ton selama 2023.

”Saat ini kita tidak ada wacana meningkatkan harga Elpiji PSO maupun non-PSO. Memang ini perlu dikaji lebih dalam terhadap peningkatan (konsumsi) itu,” ujar Tutuka.

BACA JUGA:Optimisme Pasar Modal Berkinerja Lebih Cerah

Dia menambahkan, selagi pendataan KTP berjalan, masyarakat masih dipersilakan untuk mendaftar. 

”Jadi, saat ini yang bisa membeli Elpiji 3 kg yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar, masih kita perbolehkan, namun menyertakan KTP dan KK untuk mendaftar ke pangkalan,” jelas dia.

Tutuka menjelaskan, kebijakan itu diambil pemerintah karena setiap tahun penjualan Elpiji subsidi semakin naik. Bahkan mencapai 8 juta ton. Padahal, jumlah rakyat miskin justru berkurang. 

BACA JUGA:Optimisme Pasar Modal Berkinerja Lebih Cerah

”Ini yang membuat kami berpikir keras kenapa ini terjadi. Kita juga tidak mau sampai ada oplosan di lapangan. Untuk itu, konsekuensinya kami harus lakukan transformasi subsidi ini,” paparnya.

Sementara itu, aturan pembelian Elpiji melon dengan NIK atau KTP memunculkan kekhawatiran. Salah satunya, identitas kependudukan tersebut disalahgunakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan