Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Progres Pembangunan Puskesmas Sambirejo Dapat Rapor Merah KPK

Tim dari KPK saat meninjau pembangunan ruang KRIS di RSUD Rejang Lebong.--Muharista Delda/RB

KORANRB.ID - Pembangunan Puskesmas Sambirejo senilai Rp3,4 miliar di Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong mendapat sorotan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan untuk progres pekerjaan fisiknya diberikan rapor merah oleh KPK.

Kepala Satuan Tugas I.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Uding Juharudin mengatakan, rapor merah diberikan karena progres pekerjaan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Jika dipersentasekan belum sampai 50 persen. 

“Sementara waktu pekerjaan tinggal 7 minggu lagi, kami minta proses pekerjaannya dipercepat tanpa mengurangi kualitas pekerjaan,” kata Udin saat meninjau pembangunan Puskesmas Sambirejo, Kamis 6 November 2025.

Uding juga menyoroti soal pelaporan progres proyek pembangunan Puskesmas Sambirejo yang kurang transparan. Diharapnya ke depan tidak ada manipulasi data antara laporan dengan kondisi di lapangan.

BACA JUGA:Program MBG Bengkulu Sentuh 199 Ribu Anak Sekolah

BACA JUGA:Jelang Nataru BBM di Kota Bengkulu Banyak Kosong, Pertamina Dipertanyakan

“Kami ingatkan jangan sampai ada permainan data karena pasti akan terungkap, bisa jadi data di atas kertas terlihat bagus, tetapi realisasi di lapangan tidak sesuai,” tegas Uding.

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mencegah tindak korupsi melalui supervisi proyek strategis daerah. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai ketentuan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si yang ikut mendampingi peninjauan menyambut baik pengawasan yang dilakukan KPK. Ini merupakan upaya konstruktif atas komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dengan adanya evaluasi langsung dari KPK, kami harap seluruh proyek strategis di Rejang Lebong dapat diselesaikan tepat waktu tanpa adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tukas Wabup. 

BACA JUGA:Tawarkan Bunga Deposito Hingga 5 Persen

BACA JUGA:Usulan Pinjaman Rp3 Miliar Mandeg, Koperasi Merah Putih di Kepahiang Proses Inventarisir Aset

Diketahui, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK sempat meninjau 3 kegiatan fisik lain. Yaitu pembangunan Ruangan KRIS RSUD Rejang Lebong, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kali Padang serta pembangunan jembatan di Desa Duku Ulu.

Namun untuk ketiga proyek tersebut, progresnya dinilai sudah berjalan dengan baik. Bahkan ada yang progresnya sudah melebihi target pekerjaan sebagaimana kalender yang telah ditetapkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan