Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sinyal Mutasi ASN Besar-besaran Mencuat

APEL: ASN Pemkab Lebong saat melaksanakan upacara rutin beberapa waktu lalu --Abdi/rb

 

TUBEI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat manajemen aparatur sipil negara (ASN).

 

Setelah sebelumnya melaksanakan Job Fit bagi delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kini Pemkab Lebong bersiap menggelar uji kompetensi bagi 361 ASN pada akhir bulan ini.

 

Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2025, dan menjadi sinyal kuat akan adanya kemungkinan rotasi atau mutasi pejabat secara besar-besaran menjelang akhir tahun.

 

Kegiatan ini merupakan langkah strategis menuju penerapan penuh Program Manajemen Talenta ASN, yang ditargetkan mulai diimplementasikan secara menyeluruh pada awal tahun 2026.

 

BACA JUGA:OJK Bengkulu Peringatkan Warga Soal Aplikasi VIR, Belum Ada Laporan Terkait Kerugian 

 

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional VII Palembang.

 

Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur (PKA) BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, S.Kom, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kuota bagi 361 pejabat untuk mengikuti kegiatan tersebut.

 

Menurut Wince, uji kompetensi bukan hanya ajang penilaian teknis semata, tetapi juga upaya pemetaan potensi dan kemampuan ASN secara menyeluruh.

 

“Kami ingin memiliki gambaran jelas tentang kompetensi masing-masing pejabat. Data hasil ujian ini akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian ke depan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi tidak dimaksudkan untuk menilai baik atau buruknya individu ASN, melainkan untuk membantu pemerintah melakukan pemetaan kemampuan agar pengembangan karier dapat berjalan lebih objektif dan terarah.

 

 BACA JUGA:Mutasi, Sekda Lantik Kadis PMD dan 2 Pejabat Fungsional Pemkab Kepahiang

 

Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan database kepegawaian daerah, yang memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi potensi serta kebutuhan pengembangan SDM di setiap unit kerja.

 

“Setelah proses ujian selesai, hasilnya akan kami analisis dan laporkan kepada pimpinan daerah. Dari sana, bisa dilakukan penataan kembali struktur organisasi serta penempatan pejabat agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya,” tambahnya.

 

Wince berharap pelaksanaan uji kompetensi ini akan mendorong terciptanya birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan profesional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan