Potensi Golput Semakin Besar
PEMILIH : Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) mengikuti seminar nasional beberapa waktu lalu. --Abdi/RB
“Dapat diurus di KPU asalnya lahir dan KPU mereka bersekolah. Jadi sudah sangat dipermudah,” singkat Bambang.
BACA JUGA: Pendaftar PTPS Membeludak
Sementara itu, pelajar Bengkulu yang bersekolah di Bogor, Faqih Bahri saat dijumpai usai mengurungkan niatnya untuk mengurusi DPTb karena kekurangan persyaratan yaitu Surat Keterangan (SK) dari tempat ia belajar.
Faqih mengungkapkan tidak menegtahui harus menyertakan SK tersebut. Ia mengira hanya cukup membawa KTP kemudian Kartu Pelajar. Ia menyebutkan itu cukup menyulitkan karena saat ini ia sedang pulang kampung ke Kota Bengkulu dan sekolahnya ada di Bogor.
BACA JUGA:Masih Ada APK Terpaku di Pohon
“Tadi saya menerima penjelasan dari KPU (Kota,red) tentang persyaratan yang harus dilengkapi. Saya baru tahu harus cap basah dari sekolah (SK Sekolah,red), ini cukup menyulitkan,” keluh Faqih. (afa)