Ratusan Pelanggaran Ditindak pada Operasi Zebra Bengkulu Utara
OPERASI: ratusan pelanggaran lalu lintas ditindak Satlantas Polres Bengkulu Utara. IST/RB--
KORANRB.ID – Operasi Zebra Nala 2025 di Bengkulu Utara resmi berakhir pada 30 November 2025 dengan ratusan pelanggaran lalu lintas yang ditindak Satlantas Polres Bengkulu Utara.
Operasi Zebra ini digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, AKP Melisa, menjelaskan operasi Zebra dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi keselamatan berkendara.
“Maka memang sepanjang operasi selain melakukan penindakan, pada pengendara yang melanggar juga kita berikan pemahaman tentang pentingnya tertib dalam berkendara atau berlalu lintas,” terangnya.
BACA JUGA:KUR dan UMi jadi Motor Ekonomi Bengkulu, Realisasi Capai Rp3,2 Triliun
BACA JUGA:Vendor Glow Run Mengaku Lalai dan Siap Tanggung Konsekuensi
Ia berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bengkulu Utara terus menurun setelah operasi selesai. Kesadaran masyarakat diharapkan meningkat sehingga tertib lalu lintas menjadi budaya, bukan sekadar takut sanksi.
“Sehingga kita berharap tertib bukan lagi karena khawatir disanksi oleh petugas, namun menjadi kesadaran atau budaya dalam berkendara di masyarakat Bengkulu Utara,” ujarnya.
Selama operasi Zebra Nala 2025, Satlantas Polres Bengkulu Utara juga menggencarkan sosialisasi ke instansi dan komunitas pengendara.
Edukasi ini mencakup pencegahan potensi pelanggaran hingga penataan parkir agar tidak memicu kemacetan maupun kecelakaan.
BACA JUGA:Kuota Petugas Haji Bengkulu 2026 Berkurang, Layanan Jemaah Dipastikan Tetap Prima
BACA JUGA:Atlet Taekwondo Kaur Sabet 13 Medali di Kejuaraan Sriwijaya Internasional Championship
“Hal-hal yang menjadi pelanggaran lalu lintas ataupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas kita tekankan dan kita sosialisasikan, termasuk di perkantoran-perkantoran,” pungkas Melisa.