Kuota Petugas Haji Bengkulu 2026 Berkurang, Layanan Jemaah Dipastikan Tetap Prima
HAJI: Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025 lalu, ketika akan diberangkatkan ke Tanah Suci.--DOK/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Formasi petugas haji Provinsi Bengkulu untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 mengalami pengurangan signifikan seiring turunnya jumlah jemaah haji yang berangkat tahun depan.
Meski demikian, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Bengkulu memastikan kualitas layanan tidak akan terpengaruh.
Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Allazi, menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan kebijakan nasional yang mengikuti proporsi kuota jemaah setiap provinsi.
“Setiap tahun jumlah petugas ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Atlet Taekwondo Kaur Sabet 13 Medali di Kejuaraan Sriwijaya Internasional Championship
Untuk 2026, jumlahnya menurun karena kuota jemaah Bengkulu juga ikut berkurang,” ujarnya, Minggu, 30 November 2025.
Menurut Allazi, terdapat dua jenis petugas yang biasa diberangkatkan: Petugas Haji Daerah (PHD) dan petugas dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Tahun sebelumnya Bengkulu menempatkan 15 PHD, namun untuk 2026 jumlahnya turun menjadi 7 PHD.
Sementara petugas KBIHU yang sebelumnya berjumlah 5 orang, kini menjadi 4 orang.
BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Rafflesia Benteng Siapkan 2.000 SR Gratis Tahun 2026
“Pengurangan ini terjadi karena tahun lalu jemaah kita lebih dari 1.600 orang.
Untuk 2026 jumlah jemaah berada di kisaran 1.200. Jadi penyesuaian ini mengikuti persentase kuota,” tambah Allazi.
Ia menegaskan bahwa penetapan kuota bukan kewenangan daerah, melainkan diputuskan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI.
Meski formasi petugas mengecil, Allazi memastikan pelayanan kepada jamaah tidak akan menurun.