Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Exit Meeting BPK, Administrasi Keuangan Lebong Disorot

KOMPAK: Wabup Lebong, Bambang ASB bersama kepala OPD dan auditor BPK usai lakukan exit meeting, kemarin.--ABDI/RB

TUBEI, KORANRB.ID – Administrasi dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjadi sorotan dalam rapat exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Bina Praja Setkab Lebong, Senin, 29 Desember 2025 sebagai tahapan akhir pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat exit meeting ini dihadiri Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si, perwakilan BPK RI Bengkulu, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Di antaranya Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), BPBD, Dinas PUPR-Hub, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup, DP3AP2KB, serta Satpol PP.

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp3 Miliar Tipikor PT Pos Bengkulu Belum Pulih

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyampaikan gambaran umum hasil pemeriksaan, khususnya terkait tata kelola administrasi dan keuangan daerah, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemkab Lebong.

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB mengapresiasi kinerja tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan sejak November 2025. 

Ia menegaskan agar seluruh OPD menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh, terutama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.

“Saya minta seluruh OPD menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang administrasi dan keuangan daerah,” tegas Bambang ASB.

BACA JUGA:Tahun Ini, Terjadi 10 Kasus Kebakaran, Rata-rata Korsleting Listrik

Lebih lanjut, Wabup menegaskan komitmen Pemkab Lebong untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Apa yang direkomendasikan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.

Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan