Pengalaman Buruk dan Trauma Mereka yang Terjerat Pinjol Ilegal, Kena Mental, Tak Mau Mengulang Lagi
--
BACA JUGA:Rakernas PPITTNI di Bengkulu, Gub: Semangat Organisasi Mencapai Tujuan
Karena nominalnya sangat besar, Melati belum bisa melunasi tagihan meski sudah menjual mobilnya. Dia lantas berkenalan dengan pinjol. ’’Terus jadi mikirnya, pinjol ini bisa dijagakke, daripada malu pinjem ke orang atau ribet minjem ke bank pakai jaminan,” ceritanya.
Namun, ternyata tagihan dari pinjol membuat Melati shock. Di salah satu pinjol, dia meminjam Rp 12 juta. Pinjaman itu harus dia lunasi dalam waktu enam bulan dengan total nominal Rp 18 juta–Rp 19 juta. Kondisi itulah yang menariknya lebih dalam ke jebakan pinjol. Dia pun kemudian gali lubang tutup lubang, dari pinjol ke pinjol. ’’Di pinjol legal tuh sempet ditutup aksesku. Karena bingung banget sementara di sini udah dikejar vendor, akhirnya aku ke pinjol ilegal,” ungkapnya.
Total, ada 22 pinjol legal dan ilegal yang memberikan pinjaman kepadanya. Utang yang awalnya Rp 8 juta membengkak jadi Rp 80 juta. ’’Sampai 10 pinjol OJK dan 12 ilegal kayaknya,” ucapnya.
BACA JUGA:Gali Lubang Tutup Lubang KUR, Sekali Cair 2 Atasan Terseret
Depresi karena dikejar-kejar debt collector yang gemar meneror dan memaki, Melati kemudian bergabung dengan Komunitas Sedulur Dewe pada Mei 2022. Di komunitas yang memang menampung orang-orang yang terjerat pinjol itu, dia memulihkan diri. Dia membebaskan diri dari tekanan mental yang membuatnya tidak bisa tenang.
’’Pinjol itu nyerang psikis. Makanya, banyak yang bunuh diri itu ya karena begitu itu. Di komunitas ini aku diajarin nata mental dulu minimal,” ungkapnya. Kini, Melati mulai bangkit. Utangnya pun dia lunasi satu per satu. Dia berharap pengalaman itu tidak perlu dia ulangi lagi. (mia/c17/hep)