Aparatur Negara Rawan Lakukan Pelanggaran, Ketika Pasangannya Nyaleg
Ahmad Maskuri--istimewa
Seperti, tidak menggunakan jabatannya serta fasilitas pemerintahan sebagai alat untuk mendukung atau mengkampanyekan caleg tertentu.
“Jangan salah gunakan jabatan maupun fasilitas pemerintahan untuk mengkampanyekan caleg, itu sebuah pelanggaran dan bisa berujung temuan,” singkat Eko.
BACA JUGA:Kasus Penusukan Pohon, Saling Lempar Tanggung Jawab
Eko mengharapkan masyarakat untuk turut andil dalam melakukan pengawasan, baik tentang netralitas ASN, TNI maupun Polri. Ia menyampaikan pentingnya kerjasama antara pengawas maupun masyrakat dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil).
“Masyarakat harus ikut andil dalam melakukan pengawasan, apabila ditemukan pelanggaran silakan lapor pada badan pengawas setempat,” harap Eko. (afa)