Polres Pulbaket Asap PT KSM

PINTU MASUK: PT Karya Sawitindo Mas (KSM) di Mukomuko diduga melakukan pencemaran udara. --firman/rb

 Polres Pulbaket Asap PT KSM 

MUKOMUKO, KORANRB.ID - Polres Mukomuko melakukan Pengumpulan Bahan Bukti Dan Keterangan (Pulbaket) atas dugaan pencemaran udara PT Karya Sawitindo Mas (KSM). Setelah asap perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut meresahkan masyarakat. 

 Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra S.TK, S.IK didampingi Kanit Tipiter Bripka Isha Ansahari mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab Polres Mukomuko untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Berkaitan keresahan dari warga Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang, akibat pencemaran udara diduga dilakukan oleh PT KSM. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko akan melakukan Pulbaket.  

BACA JUGA: DLH Bakal Uji Baku Mutu Emisi PT KSM, Budi Yanto: Periksa Dulu Dokumen Lingkungan

“Yang pastinya kita akan lihat dulu seperti apa peristiwanya. Baik itu dengan meminta keterangan pihak perusaahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, dan pihak-pihak lainnya untuk mengetahui seperti apa peristiwa dari dugaan tersebut,” kata Kanit. 

Kanit belum dapat berkomentar banyak terkait dugaan pencemaraan udara dilakukan PT KSM.  Pastinya, segera dilakukan Pulbaket. Agar tidak ada pihak yang dirugikan karena adanya aktivitas pengoperasian pabrik.

BACA JUGA:Laporan Investigasi Asap PT KSM : Mesin Tua Tanpa Kebun

“Kita pastikan dulu seperti apa, jika memang terbukti pastinya status perkara akan kita naikan untuk melihat seperti apa unsur pidananya,”sampai kanit.

Sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko belum menjadwalkan turun ke lapangan memeriksa dugaan pencemaran udara tersebut. Maka dari itu belum bisa memastikan penyebab polusi udara di wilayah tersebut benar atau tidak berasal dari cerobong perusahaan. 

“Kami belum menjadwalkan akan turun kelapangan memastikan kebenaran polusi udara yang diduga disebabkan oleh cerobong pabrik,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Mukomuko Deni.

BACA JUGA:Laporan Investigasi : Petaka ISPA Asap PT KSM

Deni sudah terdengar adanya dugaan pencemaran udara dari aktivitas cerobong perusahaan. Namun laporan resmi dari warga ataupun Pemdes setempat belum ada. Namun terkait untuk memastikan kebenaraan saat ini masih menunggu perintah dari pimpinan.

“Kami akan sampaikan kepada pimpinan, terkait rencana untuk turun kelapangan. Yang pastinya kalau sekarang belum bisa kita bilang aktivitas pabrik mencemari udara, karena belum kita lakukan uji emisi,”ujarnya.

BACA JUGA:Limbah PT AIP Diusut Polres Seluma, Ketua DPRD : Gaspol !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan