Laporan Investigasi : Petaka ISPA Asap PT KSM

MERESAHKAN : Asap tebal keluar dari cerobong pabrik kelapa sawit milik PT Karya Sawitindo Mas (KSM) di Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Terlihat warga sedang menggarap sawah. --firman/rb

KORANRB.ID - Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Karya Sawitindo Mas (KSM) di Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko diduga telah mencemari lingkungan. Menjadi petaka, warga pun terserang Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Berikut laporan investigasi minggu ini. 

SUGIK (43), warga Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang Sugik (43) menuturkan asap pabrik PT KSM menyebabkan polusi udara sudah berlangsung lama.Tepatnya sejak tahun 2014 lalu. Bila beroperasi 2 menit saja, hamparan sawah di sekitar pabrik PT KMS diselimuti kabut asap. 

BACA JUGA:Laporan Khusus : Teror Asap Hitam PT Agra Sawitindo

Sangat berbeda dengan sepuluh tahun lalu. Sebelum PT KMS beroperasi, warga masih bisa makan di pinggir sawah sambil melihat hamparan padi menguning. Menurut Sugik, jika warga masih melakukan hal sama saat ini dipastikan membuat pernafasan menjadi sesak.

“Kalau dibilang meresahkan pasti, karena asap putih mengepul ini dilepaskan pabrik langsung ke persawahan dan berakhir di perumahan warga. Kurang lebih asap ini terasa semakin menggangu. Terutama lima tahun terakhir,” kata Sugik. 

BACA JUGA:Diduga Terdampak Limbah PT HMII, Terserang ISPA Massal

Hasil penelusuran wartawan Harian Rakyat Bengkulu diketahui pabrik CPO PT KSM diberikan izin lokasi oleh Pemkab Mukomuko. Pabrik dibangun di lahan 20,28 hektare. Tertuang di Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko Nomor : 221 tahun 2010, dengan kapasitas produksi 60 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam. Pabrik CPO PT KSM beroperasi mulai 2014. 

Meskipun dibangun di sekitar pesawahan, namun pabrik CPO PT KSM ini terbilang cukup dekat dengan perkampungan rumah warga di Desa Tanjung Alai. Desa Tanjung Alai terdapat dua dusun. Dusun I dengan jumlah 280 kepala keluarga (KK). Dusun ini berjarak 500 meter dari pabrik CPO PT KSM. Sementara Dusun II lebih dekat lagi dari pabrik dengan jarak 130 meter. Dusun II memiliki 220 KK. 

BACA JUGA:Perusahaan Penampung Limbah Batah Pencemaran

 Ditambahkan Sukesi (58), warga Desa Tanjung Alai bahwa asap pabrik PT KSM sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Sukesi memiliki kebun sawit tepat bersebelahan dengan pabrik. Sudah menjadi biasa ia mengalami sesak napas dan mata pedih ketika memungut berondol buah sawit dan merumput di kebun miliknya dekat pabrik PT KSM. Hampir sepuluh tahun tidak ada upaya yang dilakukan untuk mengurangi asap.

“Saya ini baru operasi katarak tidak boleh kena asap. Tapi bagaimana lagi tidak mungkin kami tidak merawat dan memanen hasil kebun ini,” sampainya.

Sukesi mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan asap kepada pihak PT KSM. Hanya saja manajemen PT KSM tidak menggubris. Apalagi sampai mengurangi asap.  

“Kami berharap ada upaya dari Pemkab Mukomuko, meskipun Pemdes juga pernah menyampaikan keluhan masyarakat namun juga tidak ada perubahan,”ujar Sukesi. 

BACA JUGA:Limbah PT AIP di Sungai Gasan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan