900 Pemilih Masuk Benteng, 631 Pemilih Keluar

RAPAT PLENO: KPU Bengkulu Tengah menggelar rapat pleno mingguan.-JERI/RB-

BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menetapkan hasil final rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Diketahui jumlah pemilih yang masuk ke Kabupaten Benteng dan keluar Kabupaten Benteng kembali bertambah dibandingkan data sebelumnya.

Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, SE, MM mengatakan jumlah pemilih yang masuk ke Kabupaten Benteng sebelumnya 807 orang. Sedangkan berdasarkan data terbaru dari KPU Benteng jumlah pemilih yang masuk ke Kabupaten Benteng sudah bertambah menjadi 900 orang. 

“Berdasarkan rekapitasi terbaru jumlah pemilih di Kabupaten Benteng bertambah sebanyak 93 orang. Data pekan lalu jumlah pemilih masuk 807 orang. Dengan adanya penambahan 93 orang ini, total jumlah pemilih menjadi 900 orang,” katanya.

BACA JUGA:Belum Lancar, Jalan Lintas Liku 9 Masih Pakai Sistem Buka Tutup

Tak hanya jumlah pemilih yang masuk, jumlah pemilih yang keluar juga mengalami peningkatan dari sebelumnya. Rekapitulasi sebelumnya jumlah pemilih keluar sebanyak 488 orang. Saat ini jumlah pemilih keluar Kabupaten Benteng sudah mencapai 631 orang. 

“Kalau jumlah pemilih keluar bertambah sebanyak 143 orang. Sehingga saat ini total pemilih yang keluar Kabupaten Benteng sudah mencapai 488 orang,” jelasnya.

Dari 900 pemilih yang masuk tersebut, terbanyak berada di Kecamatan Pondok Kelapa dengan jumlah 230 orang, Kecamatan Karang Tinggi 126, Kecamatan Pondok Kubang 111 orang. Kecamatan Taba Penanjung 102 orang, Kecamatan Talang Empat 72 orang.

BACA JUGA:Wajib Dicatat! Tahun Ini Seluruh Kades Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Selanjutnya, Kecamatan Semidang Lagan 70 orang. Kecamatan Pagar Jati 59 orang, Kecamatan Pematang Tiga 46 orang. Kecamatan Merigi Sakti 42 orang, Kecamatan Bang Haji 35 orang dan Kecamatan Merigi Kelindang 7 orang.

Kemudian, dari 631 pemilih keluar terbanyak juga terdapat di Kecamatan Pondok Kelapa, yakni 143 orang, Kecamatan Karang Tinggi 91 orang. Kecamatan Talang Empat 67 orang, Kecamatan Taba Penanjung 63 orang, Kecamatan Pondok Kubang 59 orang dan Kecamatan Pagar Jati 55 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Bang Haji 46 orang, Kecamatan Semidang Lagan 35 orang, Kecamatan Merigi Sakti 31 orang, Kecamatan Merigi Kelindang 18 orang dan Kecamatan Pematang Tiga 5 orang.

BACA JUGA:Kantongi Izin, Target 5 Hari Liku 9 Tuntas

Nora mengungkapkan untuk pendataan warga pindah domisili sudah ditutup pada 15 Januari 2024. Jika ada warga yang pindah domisili sudah tak bisa diakomodir. Warga bersangkutan tidak akan terdaftar sebagai DPTb. Namun pemberlakukan ini ada pengecualian untuk beberapa kategori.

“Pengecualiannya untuk warga yang bekerja di wilayah tujuan, tahanan kepolisian dan tahanan jaksa, dirawat dan forcemajure. Untuk yang pengecualian masih bisa terdaftar DPTb hingga H-7 pemungutan suara atau hingga tanggal 7 Februari,” tutup Nora.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan