Masuk Wilayah Rawan Bencana Alam, Pastikan Relokasi Permukiman

Foto: RIO/Rakyat Bengkulu. DATA : Tim Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat mendata rumah tidak layak huni --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Tahun 2024 Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tidak hanya fokus pada pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun juga pendataan pemukiman yang masuk wilayah rawan bencana alam, dilakukan relokasi. 

Kepala Dinas Perkim BS, Decky Zulkarnaen S.Sos mengatakan, pemerintah daerah BS pasti melakukan relokasi pemukiman yang berada di daerah rawan bencana alam. Hanya saja ada sejumlah persiapan yang mesti dilakukan. 

BACA JUGA: Dewan Sebut PAD Bocor, Bukti Pemkab BS Tak Serius Gali Sumber PAD

"Bidang Perumahan akan fokus peningkatan pelayanan SPM. Salah satunya pendataan rumah yang berpotensi terkena bencana dan rumah yang sudah terkena bencana," kata Decky.

Untuk memastikan pendataan benar-benar real di lapangan, Decky menyebut Dinas Perkim BS akan terjun langsung ke lapangan dan mengecek lokasi pemukiman yang masuk lokasi rawan bencana.

Setelah itu, data yang diperoleh akan dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui aplikasi yang ada pada SPM. "Nantinya setelah laporan ditindak lanjuti pemerintah pusat. Mungkin nanti ada relokasi ke depannya," ucap Decky.

BACA JUGA: Jaga Netralitas Kampus, Bawaslu dan Perguruan Tinggi Jalin Kerja Sama

Ditambahkan Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim BS, Marjoni Adinata ST M.SI. Di Kabupaten BS, dari data sementara sudah ada beberapa permukiman yang masuk wilayah rawan bencana alam. 

Permukiman tersebut berada di Desa Cinto Mandi dan Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya, lalu beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Pino dan di Kecamatan Seginim.

"Kita sudah melakukan beberapa pengecekan dibeberapa lokasi permukiman rawan bencana pada tahun 2023 lalu. Khusus dibeberapa wilayah yang ada di pinggiran sungai," terang Marjoni.

Marjoni juga mengungkapkan untuk mewujudkan permukiman yang bebas dari potensi bencana, Dinas Perkim tak hanya mengajukan program relokasi permukiman ke pemerintah pusat. 

Dinas Perkim i juga mengajak semua pihak, khususnya perusahaan yang ada di BS untuk dapat ikut andil. Setidaknya menyalurkan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) untuk program relokasi permukiman penduduk. "Untuk realisasi relokasi nanti akan kita atur lagi dengan peraturan yang lebih jelasnya," demikian Marjoni.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan