Usulan CASN Pemkot Bengkulu, 31 Januari Pemkot Tetapkan Ini
Usulan CASN Pemkot Bengkulu, 31 Januari Pemkot Tetapkan Ini --Alvin/RB
KORANRB.ID – Ditargetkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan usulan formasi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 31 Januari mendatang.
Saat ini setiap organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bengkulu usulan kebutuhan CASN.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota menargetkan 31 Januari selesai merekap usulan OPD itu.
Sehingga 31 Januari nanti Pemkot Bengkulu bisa menetapkan usulan CASN. Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi S.Pd, MH menjelaskan saat ini mereka tengah merekap data usulan tambahan ASN baru itu.
“31 Januari sudah keluar kebutuhan ideal ASN untuk Kota Bengkulu,” terang Achrawi.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Bengkulu Seksi 2 Bakal Lebih Berat! Ada Ini yang Harus Dibangun
BACA JUGA:9 Makanan dan Minuman Pembersih Ginjal, Salah Satunya Bisa Ditemui di Setiap Rumah
Pemkot Bengkulu harus melengkapi data usulan tambahan ASN baru ini. Sehingga 31 Januari Pemkot Bengkulu menetapkan usulan CASN
Seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB).
Tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi.
“Itu terbit pada 11 Januari 2024 yang lalu, jadi kita melakukan pelengkapan seperti peta jabatan dan beberapa indikator lainnya,” sebut Achrawi.
Ia menyebutkan, ini dilakukan agar dapat mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
BACA JUGA:Heboh, Oknum Guru SD Bengkulu Utara Diduga Asusila 24 Muridnya